DPRD Muna Salut Komitmen Kajari Bantu Lakukan Pemulihan Ekonomi Nasional

Sunaryo

Reporter Muna

Senin, 02 Agustus 2021  /  5:24 pm

Wakil Ketua Komisi I DPRD Muna, Zahri Baitul (baju putih). Foto: Ist.

MUNA, TELISIK.ID - Kinerja Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muna, Agustinus Baka Tangdililing, dalam menegakan supremasi hukum dan penyelamatan uang negara mendapat apresiasi dari kalangan DPRD.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Muna, Zahrir Baitul mengaku, salut dengan komitmen Kajari Agustinus Baka Tangdililing beserta staf dalam upaya membantu pemulihan ekonomi nasional ditengah pandemi COVID-19.

"Kami sangat mendukung kinerja Kejari Muna dalam membantu pemulihan ekonomi nasional melalui penyelamatan kerugian keuangan negara," kata Zahrir, Senin (2/8/2021).

Menurut Ketua MD Korps Alumni HMI (KAHMI) Muna Barat (Mubar), penyelamatan kerugian keuangan negara yang digelorakan Kejari bukan berarti menggugurkan proses hukum.

"Komitmen Kajari bukan saja pada penegakan hukum, tetapi bagaimana ekonomi juga bisa pulih kembali, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktifitasnya secara normal kembali," terangnya.

Baca juga: Donasi dari Keluarga Akidi Tio Rp 2 Triliun Ternyata Tidak Ada

Baca juga: Warga Watubangga Keluhkan Tumpukan Sampah Sudah Menahun, DLHK Kendari: Itu Wilayah Konsel

Sementara itu, Kajari Muna, Agustinus Baka Tangdililing menerangkan, pandemi COVID-19 menjadi perhatian serius lembaganya.

Sama halnya dengan mendorong pemulihan ekonomi nasional melalui penyelamatan keuangan negara dan pendampingan hukum terhadap program strategis daerah, dalam rangka memastikan pelaksanaan regulasi atau undang-undang secara tepat dan mencegah adanya penyimpangan.

"Kami terus optimalkan tindakan pencegahan penyelewengan anggaran, tanpa mengabaikan ketegasan dan supremasi hukum," katanya.

Agustinus berharap, pandemi COVID-19 ini cepat berakhir, sehingga Pemkab maupun masyarakat dapat melakukan aktivitas secara normal kembali.

Pihaknya juga tak akan henti-hentinya memberikan pendampingan dan pengawasan terhadap anggaran penanganan COVID-19, sehingga tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha