DPW Partai Berkarya Sultra Serahkan SK Kemenkumham ke KPU
Reporter
Rabu, 12 Agustus 2020 / 3:30 pm
KENDARI, TELISIK.ID - Dalam rangka tahap persiapan pelaksanaan Musyawarah Wilayah (Muswil) ke I, jajaran pengurus DPW Partai Berkarya mendatangi Kantor KPU Sultra.
Hal tersebut disampaikan oleh Plt Ketua DPW Partai Berkarya Sultra, Edy Pranajaya, jika pengurus DPW Partai Berkarya yang baru telah menyambangi Kantor KPU Sultra untuk menyerahkan SK KemenkumHam tersebut.
"Langsung diterima Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir di Kantor KPU Sultra," terang Edy, Rabu (12/8/2020).
Sementara itu, Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir mengaku, sudah menerima SK dari KemenkumHam terkait kepengurusan Partai Berkarya pimpinan Muchdi Purwopranjono atau Muchdi PR.
Abdul Natsir menyatakan, SK dari KemenkumHam tersebut telah diserahkan oleh jajaran pengurus Provinsi Partai Berkarya Sultra.
Baca juga: Petahana Harus Konsolidasi dan Jangan Terprovokasi Lawan Politik
"Ya kami sudah terima, nanti kita juga akan berkomunikasi dengan pimpinan kami di Jakarta," katanya.
Meski demikian, Abdul Natsir enggan mengatakan, kepengurusan yang sah Partai Berkarya ialah yang di bawah pimpinan Muchdi PR. Menurutnya, pernyataan keabsahan kepengurusan Parpol merupakan wewenang KemenkumHam.
"Terkait kepengurusan Parpol itu KemenkumHam," terangnya.
Sebelumnya, Edy Pranajaya mengklaim Partai Berkarya di bawah pimpinan Muchdi Purwopranjono telah mengantongi SK dari KemenkumHam terkait perubahan struktur kepengurusan Pimpinan Pusat Partai Berkarya periode 2020-2025.
Perubahan mendasar dalam SK tersebut adalah pergantian posisi Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal. SK tersebut berisikan pergantian Ketua Umum dari Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto ke Muchdi PR. Lalu posisi Sekretaris Jenderal dari Priyo Budi Santoso beralih ke Badaruddin Andi Picunang.
"Saat ini Hutomo Mandala Putra masuk sebagai Ketua Dewan Pembina," kata Edy Pranajaya.
Repoter: Siswanto Azis
Editor: Kardin