Dua Kali Temukan Obat Kadaluwarsa, Bahri Duga Ada Permainan Pengadaan Obat
Reporter Muna Barat
Kamis, 14 Juli 2022 / 2:03 pm
MUNA BARAT, TELISIK.ID - Penjabat Bupati Muna Barat kembali melakukan sidak pada tiga puskesmas di wilayah Tiworo Raya, yakni Puskesmas Tiworo Selatan, Puskesmas Tiworo Tengah, dan Puskesmas Tikep.
Pj Bupati Muna Barat, Bahri, geram. Sebab dia kembali menemukani obat kadaluwarsa di puskesmas wilayah Tiworo Raya. Kemudian ada obat yang tidak sesuai dengan spesifikasi permintaan puskesmas. Sehingga ia menduga ada permainan pada sistem pengadaan obat-obatan di Muna Barat.
Atas temuan tersebut, Direktur Perencanaan Keuangan Daerah Kemendagri ini mengaku tidak puas dengan manajemen logistik obat yang ada di Muna Barat.
Maka pihaknya akan memerintahkan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) guna mereview terkait manajemen logistik obat yang ada di Muna Barat, dari mulai Rencana Kebutuhan Obat (RKO), hingga proses pengadaannya, termasuk serah terima.
"Apakah pengadaannya sudah sesuai dengan kebutuhan obat yang diminta oleh setiap fasilitas kesehatan (puskesmas), karena jangan sampai ada permainan spesifikasi yang tidak sesuai," tegasnya, Kamis (14/7/2022).
Baca Juga: Soal Tanah Nanga Banda, Pemda Kuat Secara Undang-Undang dan Pengakuan
Mengingat puskesmas adalah garda terdepan pemberi pelayanan kesehatan pada masyarakat, maka ia menegaskan, tidak boleh ada yang coba bermain-main apalagi sampai mencari keuntungan dalam pengadaan obat.
Sehingga ia ingin mendapatkan gambaran utuh bagaimana manajemen pengadaan obat yang ada di Muna Barat, sebab selalu ada obat yang sisa di akhir tahun. Ini artinya tidak disusun sesuai kebutuhan, di mana ada beberapa obat yang tidak terpakai oleh masyarakat.
Selain berbagai jenis obat-obatan ditemukan telah kadaluwarsa, ada juga jenis obat yang sama. Salah satunya adalah jenis obat amoxiccilin trihydrate sirup. Ini membuat Bahri heran dengan proses distribusi obat ke puskesmas-puskesmas yang sudah menjelang masa kadaluwarsa.
“Saya juga mengecek, 40 obat yang mestinya ada di puskesmas, tidak semuanya ada. Padahal obat itu wajib ada di puskesmas, seperti paracetamol,” pungkasnya.
Baca Juga: Resah Penambangan Pasir, Warga Numana Wakatobi Geruduk Balai Taman Nasional
Terkait dengan hal ini, Bahri mengaku manajemen di dinas terkait yakni Dinas Kesehatan perlu ia dudukkan untuk menuntaskan persoalan. Ia tidak ingin anggaran yang digelontorkan untuk peningkatan pelayanan kesehatan tetapi justru tidak berjalan maksimal, terlebih dalam kondisi keuangan yang terbatas.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Muna Barat, LM Ishar Masiala, menuturkan bahwa pengadaan obat yang ditemukan telah kadaluwarsa tersebut merupakan pengadaan tahun 2021, sebab pengadaan obat tahun 2022 masih dalam tahap pemesanan. Ia mengaku dalam tiap tiga bulan ada pertemuan antara puskesmas dan farmasi untuk mengecek obat yang telah kadaluwarsa.
"Terkait dengan ULP kemarin, kita tahun ini belum membeli obat, baru memesan," pungkasnya. (B)
Penulis: Putri Wulandari
Editor: Haerani Hambali