Dua Lembaga Pendidikan Milik Kemenkum HAM Resmi Gabung Jadi Politeknik Pengayoman Indonesia

Sigit Purnomo

Reporter

Kamis, 08 Agustus 2024  /  7:16 pm

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, meresmikan restrukturisasi dua Politeknik. Foto: Ist

JAKARTA, TELISIK.ID – Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi mengalami restrukturisasi dan kini menjadi satu atap dengan nama Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin).  

Penyatuan dua politeknik di Tangerang, Provinsi Banten, itu resmi dilakukan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM), Yasonna H. Laoly, Kamis (8/8/2024).

Yasonna mengatakan, Poltekpin adalah upaya strategis untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih efisien dan relevan dengan kebutuhan Kemenkum HAM.

“Saya optimis bahwa Poltekpin akan menjadi pusat pendidikan unggulan yang mampu mencetak lulusan berkualitas di bidang hukum dan HAM,” ujarnya.

Baca Juga: Begini Persiapan Upacara HUT RI ke-79 di IKN, Jokowi Berdampingan dengan Prabowo saat Pengibaran Bendera

Kampus Poltekpin ini tengah dalam proses pembangunan, dengan gedung Rektorat B yang masih dalam tahap konstruksi.

Restrukturisasi kedua politeknik ini dilakukan sebagai tindak lanjut rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk meningkatkan efisiensi dalam manajemen dan operasional pendidikan di lingkungan Kemenkum HAM.

Upaya restrukturisasi ini dilakukan dengan memperhatikan dan mengedepankan optimalisasi tata kelola penyelenggaraan pendidikan.

Sehingga hasilnya akan mampu menciptakan birokrasi yang agile (lincah, red) dan adaptif, terutama di bidang pendidikan demi menciptakan sumber daya manusia yang berkompeten.

Baca Juga: Sumber Energi Smelter di Sulawesi Berubah dari Batu Bara Beralih ke Gas

Poltekpin direncanakan akan membuka jurusan dan program studi baru, serta membuka pendidikan profesi, magister terapan, dan doktor terapan yang sesuai dengan relevansi zaman dan kebutuhan di bidang hukum dan HAM.

Penambahan program baru tersebut diharapkan mampu menjadi sumber rekrutmen serta peningkatan kompetensi bagi tenaga profesional di Kemenkum HAM.

“Kami dedikasikan Poltekpin ini untuk mendidik para taruna-taruni mengembangkan talenta-talenta terbaik mereka sehingga siap mengabdi, berkarya, dan mengukir prestasi demi kejayaan bangsa Indonesia,” harap Yasonna.

Melalui upaya restrukturisasi, Yassona berharap Poltekpin mampu menjadi lembaga pendidikan yang berkontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan, terutama profesionalisme di bidang hukum dan HAM, serta mampu bersaing secara nasional maupun internasional. (Adv/C)

Penulis: Sigit Purnomo

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS