Dugaan Penipuan Ketua DPRD Bombana Dilaporkan ke Polda Sultra
Reporter
Rabu, 24 Juli 2024 / 7:30 am
KENDARI, TELISIK.ID - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana, Arsyad dilaporkan ke Polda Sulawesi Tenggara, belum lama ini.
Arsyad dilaporkan oleh pengusaha bernama Hardiman atas dugaan kasus tindak pidana penipuan
Berdasarkan informasi yang diperoleh Telisik.id, kader Partai Nasdem ini melakukan penipuan dengan mengambil uang dari sejumlah kontraktor untuk kepentingan proyek.
Saat dikonfirmasi, Direktur Kriminal Umum (Dir Krimum) Polda Sultra, Kombes Pol Dodi Ruyatman membenarkan hal tersebut. Menurutnya, laporan yang dilayangkan oleh korban Hardiman telah masuk di Polda Sultra.
"Iya ada," ujarnya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Jumat (19/7/2024).
Baca Juga: Lima Pelaku Spesialis Penipuan Online Antar Provinsi Dibekuk Polisi
Baca Juga: Modus Penipuan Lewat Foto Profil WhatsApp, Begini Cara Kunci Agar Orang Lain Tak Bisa Screenshot
Dodi menjelaskan, untuk saat ini pihaknya sedang dalam tahap lidik serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk dapat mengungkapkan kebenaran kasus tersebut.
"Masih tahap lidik dan pemeriksaan saksi-saksi," pungkasnya.
Tim Telisik.id masih berupaya melakukan konfirmasi ke Ketua DPRD Bombana Arsya melalui WhatsApp terkait laporan tersebut, namun hingga berita ini dimuat belum ada respon dari pihak bersangkutan. (C)
Penulis: Erni Yanti
Editor: Fitrah Nugraha
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS