Duta Pencegahan Stunting jadi Tugas Tambahan PPPK Kesehatan Bombana

Hir Abrianto

Reporter Bombana

Kamis, 25 Mei 2023  /  4:30 pm

Ratusan PPPK formasi kesehatan Bombana diangkat menjadi Duta Pencegahan Stunting usai mendapat SK tugas. Hir Abrianto/Telisik

BOMBANA, TELISIK.ID - Stunting saat ini menjadi pekerjaan rumah pemerintah. Bukti ketangkasan terhadap program pencegahan stunting, Penjabat (Pj) Bupati Bombana, Burhanuddin memberikan tugas tambahan kepada ratusan tenaga kesehatan yang baru saja menerima SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dalam sambutannya, Burhanuddin mengatakan, nakes adalah garda terdepan memastikan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat terlayani dengan baik.

"Mulai hari ini semua yang dilantik atau baru mendapatkan SK tugas, saya kasih tugas tambahan sebagai Duta Pencegahan Stunting di Bombana, karena saya yakin kalian memiliki kemampuan, kesempatan untuk bersama-sama mencegah stunting sebagai momok penyakit yang menakutkan yang harus dicegah," ujar Burhanuddin yang disahuti kata siap oleh 158 tenaga kesehatan yang baru menerima SK.

Baca Juga: Ratusan PPPK Formasi Kesehatan Terima SK, Pj Bupati Bombana Ingatkan Pegawai Bukan Tempat Santai

Baca Juga: Apresiasi Peran Perempuan pada Pilcaleg 2024 di Kabupaten Bombana

Kondisi sebaran stunting di Bombana saat ini berada pada angka 32 persen dari hasil survei mandiri. Hal itu menjadi pekerjaan yang menyedot energi besar Pemerintah Kabupaten Bombana saat ini.

Kepala Dinas Kesehatan Bombana, Darwin mengatakan, untuk mencegah stunting di daerah telah dilakukan rapat bersama beberapa OPD yang memiliki peran diantaranya Dinas Perumahan, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perikanan, Bappeda, BKKBN, Perikanan serta Polres Bombana, Kementrian Agama, dan Kejaksaan Negeri Bombana.

"Ada beberapa OPD yang terlibat dalam satuan pencegahan stunting. SK juga sudah ada, sisa bergerak semua sebagaimana kewenangannya," pungkasnya. (B)

Penulis: Hir Abrianto

Editor: Kardin 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS