Dermaga Tak Bertuan Hingga Kasus Kecurian Pagar DPRD Jadi Tuntutan APBD Buton Selatan
Deni Djohan, telisik indonesia
Senin, 08 Agustus 2022
0 dilihat
Suasana pertemuan pengunjuk rasa bersama anggota DPRD Buton Selatan Foto: Deni Djohan/Telisik
" Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Aliansi Peduli Busel Damai (APBD) kembali menggelar unjuk rasa di DPRD Buton Selatan "
BUTON SELATAN, TELISIK.ID - Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Aliansi Peduli Busel Damai (APBD) kembali menggelar unjuk rasa di DPRD Buton Selatan, Senin (8/8/2022). Mereka menyoroti sejumlah masalah yang hingga kini belum memiliki kejelasan.
Adapun tuntutan mereka, yakni kasus dermaga tak bertuan yang terdapat di Kelurahan Busoa, Kecamatan Batauga. Hingga ini, tak ada perhatian penuh dari penegak hukum. Padahal kasus itu merupakan dugaan pidana kejahatan lingkungan hidup.
"Kalau tidak ada pemiliknya, pemerintah atau pihak kepolisian segel itu dermaga. Masa dermaga sebesar itu tidak diketahui siapa pemiliknya. Berarti intelijen Pemda dan polisi ini tidak jalan," terang Korlap aksi, La Ode Safrin Mas'ud.
Kedua kata dia, soal aset. Berdasarkan penelusuran yang dilakukan, terdapat proyek pembangunan yang materialnya diambil dari aset daerah. Hal itu diduga sebuah pelanggaran.
Apabila Pemda berdalih bahwa material yang digunakan itu gratis, dirinya berharap Pemda, dalam hal ini PUPR memberikan Rencana Anggaran Belanja (RAB) proyek kepada pihaknya agar transparan.
"Nah, kalau RAB nya kita dikasi, kita bisa tahu apakah benar material itu tidak dibeli alias gratis. Karena kita harus tahu berapa belanja retase dan sewa alat beratnya. Kemudian kita cocokan dengan Perbub yang mengatur itu. Maksudnya, supaya transparan," tambahnya.
Baca Juga: Masyarakat Tumpah Ruah Hadiri Pengukuhan Pengurus KKMB Kolaka Utara
Dari tujuh poin tuntutan tersebut, kata dia, poin ketiga dianggap paling menarik. Pada poin ini membahas polemik seleksi CPNS Buton Selatan 2021 silam. Di mana Buton Selatan masuk sebagai daerah yang menyelenggarakan rekrutmen CPNS dengan dugaan curang. Akibatnya, 41 dari ribuan pelamar didiskualifikasi.
"Di Kolaka sudah ada tersangkanya. Kenapa di Busel belum. Padahal kasus ini sama. Ini yang menjadi pertanyaan kami," bebernya.
Pada poin ke empat, lanjutnya, masih berkaitan dengan poin ke tiga. Di mana salah satu peserta yang didiskualifikasi pada seleksi CPNS itu adalah ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Buton Selatan, La Ode Risawal yang juga sebagai anak sulung mantan Bupati, La Ode Arusani.
"Makanya kami minta agar Ketua KONI Busel, La Ode Risawal ini dipecat dari jabatannya. Ini bikin malu daerah saja," nilainya.
Selain itu, mereka juga menuntut sikap DPRD terkait dugaan maraknya proyek yang telah mati kontrak. Atas kejadian itu, daerah merugi. Bagaimana tidak, harusnya Pemda memberlakukan denda terhadap kontraktor nakal. Denda tersebut nantinya akan masuk sebagai pendapatan daerah.
"Kemudian di beberapa proyek yang telah berjalan tidak dilengkapi dengan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Kalau ditelusuri, ini juga diduga korupsi. Karena ada anggaran K3. Sementara faktanya tidak ada," kesalnya.
"Terakhir soal pagar DPRD Busel yang dicuri orang. Tapi terhadap masalah ini sudah ada titik terang. Kami apresiasi kinerja polisi dalam hal ini Polsek Batauga," katanya.
Massa sempat melakukan dialog dengan anggota DPRD. Jalannya pertemuan dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Buton Selatan, Aliadi. Hadir pula, La Hijira, H Harnu, La Ishaka dan La Saali.
Baca Juga: Tidak Kembalikan, Randis Ditarik Paksa dan Tak Dapat TPP
Dalam pertemuannya, DPRD berjanji bakal memanggil seluruh OPD terkait guna menyelesaikan polemik tersebut.
"Kita agendakan selesai 17 Agustus kita undang OPD ini. Ini harus dilaksanakan mengingat hal ini menyangkut daerah dan tugas pengawasan kami," tutup pimpinan sidang, Aliadi. (B)
Reporter: Deni Djohan
Editor: Kardin