Efek Samping Vaksin Covid-19 AstraZeneca Bisa Bekukan Darah
Reporter
Senin, 06 Mei 2024 / 8:23 pm
JAKARTA, TELISIK.ID - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan bahwa vaksin Covid-19 AstraZeneca tidak lagi digunakan dalam program vaksinasi di Indonesia. Hal ini karena efek samping langka yang diakui oleh produsennya.
Vaksin tersebut dapat menyebabkan thrombosis thrombocytopenia syndrome (TTS) atau pembekuan darah. BPOM menyatakan bahwa vaksin AstraZeneca sudah tidak beredar lagi di Indonesia berdasarkan hasil pengawasan dan penelusuran.
Mengutip cnnindonesia.com, hingga April 2024, tidak ada laporan kejadian terkait keamanan vaksin AstraZeneca di Indonesia, termasuk kejadian TTS.
Berdasarkan keterangan tertulis BPOM, Senin (6/5/2024), hasil kajian WHO menunjukkan bahwa kejadian TTS yang terkait dengan vaksin AstraZeneca sangat jarang, kurang dari 1 kasus dalam 10 ribu kejadian.
Kejadian TTS ini biasanya terjadi dalam rentang waktu 4 hingga 42 hari setelah pemberian dosis vaksin. Meskipun demikian, BPOM tetap melakukan pemantauan terhadap keamanan vaksin AstraZeneca melalui surveilans rutin selama penggunaan vaksin ini dalam program imunisasi.
Baca Juga: Faskes Vaksin COVID-19 di Dinkes Kota Kendari Sepi di Bulan Ramadan
Sementara itu, melansir sehatnegriku.kemkes.go.id, Kementerian Kesehatan dan Komnas PP KIPI juga turut memantau keamanan vaksin yang digunakan di Indonesia, serta menindaklanjuti setiap isu kejadian pasca imunisasi.
Masyarakat diimbau untuk melaporkan efek samping yang timbul setelah penggunaan vaksin kepada tenaga kesehatan sebagai bagian dari pemantauan farmakovigilans.
AstraZeneca adalah salah satu merek vaksin Covid-19 yang digunakan di Indonesia. Namun, dalam sebuah dokumen pengadilan, AstraZeneca mengakui bahwa vaksinnya dapat menyebabkan efek samping langka, seperti TTS, yang menyebabkan kematian dan cedera serius pada beberapa kasus. Perusahaan farmasi ini telah digugat atas klaim tersebut.
Menurut Ketua Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas PP KIPI), tidak ada laporan kejadian sindrom trombosis dengan trombositopenia setelah penggunaan vaksin AstraZeneca di Indonesia. Hal ini berdasarkan surveilans aktif dan pasif yang dilakukan oleh Komnas KIPI.
Baca Juga: Vaksin Booster 2 di Kendari Minim Stok
Survei tersebut telah dilakukan di 14 rumah sakit di 7 provinsi selama lebih dari satu tahun. sumberProf. Hinky Hindra Irawan Satari, Ketua Komnas PP KIPI, menjelaskan bahwa keamanan vaksin telah melalui berbagai tahapan uji klinis sebelum diberikan izin edar.
Pemantauan terhadap keamanan vaksin terus dilakukan setelah vaksin beredar. Komnas KIPI, bersama dengan Kementerian Kesehatan dan BPOM, melakukan surveilans aktif terhadap berbagai gejala atau penyakit yang dicurigai berkaitan dengan vaksin Covid-19, termasuk TTS.
Indonesia telah menjadi negara dengan peringkat keempat terbesar di dunia dalam melakukan vaksinasi Covid-19. Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat, termasuk 70 juta dosis vaksin AstraZeneca. Meskipun demikian, pemantauan terhadap keamanan vaksin tetap dilakukan secara aktif. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Fitrah Nugraha
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS