Empat Pelajar Kendari yang Terjaring Razia Pernah Transaksi Prostitusi Online Michaat
Reporter
Jumat, 26 Maret 2021 / 9:16 pm
KENDARI, TELISIK.ID - Keempat pelajar yang terjaring razia di salah satu hotel di Kota Kendari, ternyata pernah melakukan transaksi prostitusi online.
Hal itu diungkapkan Kapolsek Baruga, AKP Gusti Komang Sulastra. Menurutnya, dari hasil introgasi yang dilakukan keempatnya, memang mereka pernah melakukan transaksi online melalui aplikasi Michat.
"Iya, mereka saat itu lagi menunggu giliran atau menunggu tamu di hotel itu. Satu orang dari keempat orang itu sudah pernah melayani di siang harinya," ungkapnya, Jumat (26/3/2021).
Gusti juga menambahkan, akan terus memburu jaringan bisnis prostitusi online seperti ini, apalagi melibatkan para pelajar.
"Kita terus akan buru ini, makanya kita mau adakan sidak terus terhadap hotel-hotel yang melonggarkan kegiatan ini. Karena masuk di hotel itu sangat mudah, dia tidak meninggalkan identitas cukup dengan nama saja sudah diizinkan," tuturnya.
Gusti juga akan terus mendalami keterlibatan pihak hotel dalam bisnis prostitusi online seperti ini.
"Kita masih dalami, apakah pihak hotel memanfaatkan itu untuk memperoleh keuntungan, bahwa yang penting kamarnya tersewa karena kita tahu itu kegiatan yang ilegal," katanya.
Baca Juga: Tak Satupun Lulus SNMPTN, Siswa SMAN 4 Kendari Dipacu Daftar SBMPTN
Lebih lanjut, Gusti juga mengungkapkan, untuk saat ini pelajar tersebut sudah diserahkan dan belum melibatkan pihak sekolah.
"Karena tidak dalam keadaan jam sekolah, jadi saya kembalikan pada orang tuanya, terserah orang tuanya seperti apa melakukan pembinaan," pungkasnya.
Sebelumnya, terdapat dua pasang pelajar di Kota Kendari terjaring razia Polsek Baruga saat berada satu kamar di salah satu hotel Jalan Sao-sao, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Kamis malam (25/3/2021).
Keempat pelajar itu yakni SRS (19), MFH (19), DAS (18) dan PM (18) yang masing masing berbeda sekolah. Satu di antaranya masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP). (B)
Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim
Editor: Fitrah Nugraha