Enam Kepala Daerah Sulawesi Tenggara Terpilih Tanpa Sengketa Batal Dilantik Prabowo 6 Februari
Reporter
Sabtu, 01 Februari 2025 / 1:22 pm
KENDARI, TELISIK.ID - Rencana pelantikan serentak kepala daerah hasil Pilkada 2024 dipastikan mundur dari jadwal semula.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyebutkan bahwa pelantikan yang semula direncanakan pada 6 Februari 2025 kemungkinan diundur antara 18 hingga 20 Februari 2025.
Pengunduran ini disebabkan oleh putusan sela Mahkamah Konstitusi (MK) yang dipercepat terkait penolakan gugatan sengketa kepala daerah.
Pelantikan kepala daerah terpilih di Sulawesi Tenggara tertunda. Jadwal awal 6 Februari 2025 diundur menjadi 18-20 Februari 2025.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menjelaskan alasan pengunduran ini. Putusan sela MK yang dipercepat menjadi pertimbangan utama. Pemerintah, KPU, Bawaslu, dan MK sedang membahas ulang tanggal pelantikan.
“Tanggal pelantikan sedang dibicarakan di tingkat pemerintah, KPU, Bawaslu, dan MK. Nanti Senin kita sampaikan hasilnya,” kata Tito, seperti dikutip dari Tempo, Sabtu (1/2/2024).
Sementara Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, menambahkan bahwa putusan MK memengaruhi tahapan pelantikan.
“Artinya pelantikan kepala daerah yang gugatannya ditolak akan dilakukan lebih cepat,” ujarnya.
Baca Juga: Tanpa Sengketa, Enam Paslon Kepala Daerah Terpilih di Sultra Bakal Dilantik Presiden Bulan Depan
Enam pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih di Sulawesi Tenggara akan dilantik. Mereka adalah Amri Jamaludin-Husmaluddin (Kolaka), Yusran Akbar-Syamsul Ibrahim (Konawe), Abdul Azis-Yosep Sahaka (Kolaka Timur), Afirudin Mathara-Rahman (Buton Utara), Burhanuddin-Ahmad Yani (Bombana), dan La Ode Darwin-Ali Basa (Muna Barat).
Pelantikan ini semula direncanakan pada 6 Februari 2025. Pelantikan serentak ini diusulkan oleh Komisi II DPR RI.
Rapat dengar pendapat digelar bersama Kementerian Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.
“Mereka ingin sekali-sekali dilantik oleh Presiden,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, telisik.id, Rabu (23/1/2024) malam.
Selama ini, bupati hanya dilantik oleh Gubernur atau Penjabat Bupati. Kekosongan jabatan strategis menjadi alasan lain pelantikan segera.
“Banyak aspirasi yang kami terima terkait kekosongan jabatan,” tambah Bahtra.
Kesiapan pelaksanaan APBD 2025 juga menjadi pertimbangan. Proyek pembangunan memerlukan penanganan segera oleh kepala daerah definitif. Pelantikan diharapkan dapat mengatasi keresahan di daerah.
Pelantikan kepala daerah terpilih akan dilakukan dalam tiga gelombang. Gelombang pertama pada 6 Februari 2025 untuk kepala daerah tanpa sengketa.
Gelombang kedua untuk yang gugatannya ditolak atau masuk tahap dismissal. Gelombang ketiga untuk yang gugatannya diterima dan memerlukan pemungutan suara ulang.
Enam pasangan Bupati dan Wakil Bupati Sulawesi Tenggara masuk gelombang pertama.
DPR meminta Menteri Dalam Negeri mengusulkan revisi Peraturan Presiden. Revisi ini terkait tata cara pelantikan gubernur, bupati, dan wali kota.
“Pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang masih dalam proses sengketa PHP di MK dilaksanakan setelah putusan MK berkekuatan hukum tetap,” jelas Tito.
Proses ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sengketa pilkada di MK meliputi pemeriksaan pendahuluan pada 8-16 Januari 2025.
Tahap akhir sidang pengucapan putusan sengketa pilkada digelar pada 7–11 Maret 2025. Jadwal ini disesuaikan dengan tenggat waktu MK memutus perkara sengketa pilkada.
Baca Juga: MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pilkada Calon Kepala Daerah 2024 Digugurkan 4-5 Februari
Berdasarkan Pasal 56 Peraturan MK Nomor 3 Tahun 2024, perkara PHP diputus dalam 45 hari kerja sejak permohonan diregistrasi.
Pelantikan kepala daerah terpilih tanpa sengketa di Sulawesi Tenggara tertunda. Namun, pemerintah berkomitmen menyelesaikan proses ini secepat mungkin.
Daftar Enam Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih di Sulawesi Tenggara:
1. Kabupaten Kolaka: Amri Jamaludin-Husmaluddin
2. Konawe: Yusran Akbar-Syamsul Ibrahim
3. Kolaka Timur: Abdul Azis-Yosep Sahaka
4. Buton Utara: Afirudin Mathara-Rahman
5. Bombana: Burhanuddin-Ahmad Yani
6. Muna Barat: La Ode Darwin-Ali Basa. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Fitrah Nugraha
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS