BPJS Kesehatan Gandeng Komisi Informasi Perkuat Transparansi Publik
Ana Pratiwi, telisik indonesia
Jumat, 19 Desember 2025
0 dilihat
Foto bersama berpose Keterbukaan Informasi BPJS Kesehatan, Komisi Informasi, Insan Pers dan Duta Muda BPJS. Foto: Ist.
" BPJS Kesehatan Cabang Kendari memperkuat komitmen keterbukaan informasi publik dengan menggandeng Komisi Informasi Sulawesi Tenggara (Sultra) "

KENDARI, TELISIK.ID - BPJS Kesehatan Cabang Kendari memperkuat komitmen keterbukaan informasi publik dengan menggandeng Komisi Informasi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui kegiatan media workshop bersama insan pers, sebagai upaya memastikan informasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tersampaikan secara akurat, berimbang, dan mudah dipahami masyarakat.
Kegiatan tersebut diikuti jurnalis dari berbagai platform media, baik cetak, online, maupun elektronik di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Kendari. Forum ini menjadi ruang dialog sekaligus edukasi terkait perkembangan Program JKN, digitalisasi layanan, serta penerapan prinsip keterbukaan informasi publik di era arus informasi yang kian cepat.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kendari, Rinaldi Wibisono, menegaskan peran strategis media dalam menjaga kualitas informasi publik. Menurutnya, pemberitaan yang konstruktif dan berimbang sangat menentukan pemahaman masyarakat terhadap hak dan kewajibannya sebagai peserta JKN.
“Kolaborasi dengan media sangat penting bagi kami. Melalui sinergi ini, informasi mengenai Program JKN dapat disampaikan secara tepat, berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Rinaldi.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Kendari Apresiasi RSU Hermina dan RS Bhayangkara atas Inovasi Layanan Digital
Ia menambahkan, keterlibatan Komisi Informasi Sulawesi Tenggara dalam media workshop tahun ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat pemahaman bersama terkait prinsip transparansi di lingkungan badan publik.
Komisioner Komisi Informasi Sulawesi Tenggara, Andi Ulil Amri, menyambut positif kolaborasi tersebut. Ia menjelaskan, Komisi Informasi memiliki mandat menyelesaikan sengketa informasi publik melalui mekanisme mediasi dan ajudikasi nonlitigasi, sekaligus melakukan monitoring dan evaluasi penerapan keterbukaan informasi pada badan publik.
Menurut Ulil Amri, sinergi antara BPJS Kesehatan dan Komisi Informasi merupakan langkah progresif dalam membangun ekosistem informasi yang sehat, khususnya di Sulawesi Tenggara, di tengah meningkatnya dinamika dan laporan sengketa informasi publik.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Dorong Transformasi Rumah Sakit di Sulawesi Tenggara
“Arus informasi yang cepat berpotensi memunculkan misinformasi. Di sinilah peran media profesional dan independen menjadi sangat krusial sebagai penjaga kepercayaan publik,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Ulil Amri juga mengapresiasi layanan Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PID) BPJS Kesehatan yang dinilai memudahkan wartawan dan masyarakat mengakses informasi secara terbuka melalui kanal resmi.
Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara BPJS Kesehatan, Komisi Informasi, dan insan pers, sehingga penyampaian informasi Program JKN semakin transparan, berimbang, dan berorientasi pada kepentingan publik. (Adv)
Penulis: Ana Pratiwi
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS