Gagal Dapatkan BLT UMKM, Coba Daftar Bansos Modal Usaha Rp 3,5 Juta

Muhammad Israjab

Reporter

Minggu, 29 November 2020  /  11:01 am

Pemerintah kembali memberi bantuan modal usaha akibat pandemi COVID-19. Foto: Repro google.com

JAKARTA, TELISIK.ID - Ada kabar baik lagi untuk masyarakat. Datang dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Terdapat program bantuan dari pemerintah untuk pelaku usaha yang siap disalurkan.

Insentif dari Kemensos berupa bantuan sosial (Bansos) modal usaha ini disiapkan bagi para pelaku usaha yang gagal atau belum sukses mendapatkan BLT UMKM.

Tidak tanggung-tanggung, nominal dari bansos ini juga cukup besar yakni senilai Rp 3,5 juta.

Peluang cukup besar untuk mendapatkan Bansos ini bagi masyarakat yang sebelumnya pernah mencoba mendaftarkan diri dan belum beruntung, tapi datanya sudah direkap oleh Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Berikut syaratnya:

1. warga miskin/rentan miskin

2. anggota KPM PKH yang sudah digraduasi

3. punya usaha

Bansos ini akan diberikan pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah digraduasi oleh Kemensos.

Baca juga: Peringati Hari Guru, Jokowi: Pandemi COVID-19 Tidak Boleh Turunkan Kualitas Pembelajaran

Saat ini ada 10.000 KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha terdampak pandemi COVID-19.

Masing-masing KPM menerima bantuan senilai Rp500 ribu, sehingga total anggarannya mencapai Rp 5 miliar sebagai Bantuan Sosial Insentif Modal Usaha (BSIMU).

Bantuan ini diharapkan membuat rintisan usaha ultra mikro KPM PKH Graduasi terus bertahan di tengah sulitnya ekonomi.

Mensos mengungkapkan bahwa akan menggunakan data yang sudah ada untuk melakukan seleksi, berfokus pada penguatan KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha mikro.

"Jadi kami tidak mencari-cari data baru. Kami fokus pada penguatan KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha mikro," jelasnya.

Nantinya, KPM PKH Graduasi yang terseleksi akan menerima pendampingan dan bantuan sosial insentif modal usaha sebesar Rp 3,5 juta/KPM untuk lebih mengembangkan usahanya.

“Rintisan usaha yang dikelola KPM PKH Graduasi ini adalah usaha ultra mikro,” kata Menteri Sosial Juliari P. Batubara dalam keterangan resminya dilansir di laman Kemensos.go.id, Sabtu 21 November 2020.

KPM PKH Graduasi dimaksud adalah mereka yang masih dalam kategori miskin dan rentan miskin namun graduasi karena beberapa komponennya tidak memenuhi.

Baca juga: Gaji dan Pangkat Bakal Dirombak, Ini Besaran Gaji PNS

Calon penerima bantuan ini dapat segera mengecek apakah terdata atau tidak dengan login di dtks.kemensos.go.id.

Namun dalam pelaksanaannya program ini ditangani langsung oleh tenaga kerja kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) dan pastinya Anda akan diseleksi apakah Anda layak mendapatkan bansos ini atau tidak.

Sementara itu, jenis usaha yang berhak mendapatkan program bantuan ini adalah usaha kelontong, kuliner, pedagang, penjahit, pertanian dan peternak.

Cara mendaftar : Kementerian sosial melakukan seleksi terhadap KPM PKH yang sudah di graduasi jika Anda lolos akan diinfokan oleh pendamping PKH.

Ini berarti tidak ada data baru melainkan diambil dari data keluarga penerima manfaat yang sudah digraduasi oleh Kemensos.

Sementara itu jika Anda lolos mendapatkan bantuan ini, prosedur pencairan dana bantuan modal usaha akan langsung didampingi oleh pendamping PKH yang berkompeten.

"Pada prinsipnya, bantuan untuk usaha kecil itu kan sudah ditangani kementerian tersendiri ya. Bantuan program kewirausahaan Kementerian Sosial menyasar target yang spesifik, yakni para KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha," ungkapnya. (C)

Reporter: Muhammad Israjab

Editor: Haerani Hambali

TOPICS