Gaji Bulanan Guru PPPK Paruh Waktu 2026 Rp 2 Juta, Ada Kenaikan Berkala Disiapkan Pemerintah
Reporter
Senin, 04 Mei 2026 / 8:47 am
Pemerintah menetapkan gaji guru PPPK paruh waktu Rp 2 juta dengan rencana kenaikan berkala setiap tahun. Foto: Repro UNJA
JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah menetapkan gaji bulanan guru PPPK paruh waktu sebesar Rp 2 juta, disertai rencana kenaikan bertahap setiap tahun untuk memperbaiki kesejahteraan tenaga pendidik.
Kebijakan ini diumumkan bertepatan dengan momentum peringatan Hari Pendidikan Nasional yang menjadi ruang evaluasi berbagai program peningkatan kualitas pendidikan.
Fokus utama diarahkan pada penguatan kesejahteraan tenaga pendidik non-ASN yang selama ini dinilai masih membutuhkan perhatian lebih dari pemerintah.
Di Sumatera Utara, kebijakan tersebut ditegaskan langsung oleh Gubernur Bobby Nasution dalam kegiatan peringatan Hardiknas dan Gebyar Expo Pendidikan 2026.
Ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah mulai melakukan penyesuaian terhadap penghasilan guru PPPK paruh waktu.
Baca Juga: Permendagri Baru Bikin PNS dan PPPK 2026 Terdampak Tunjangan, Status KTP Berubah
"Kita (Pemprov Sumut) telah meningkatkan gaji guru PPPK PW sekitar Rp2 juta per bulan, sedangkan honor GTT sebesar Rp90 ribu per jam," ujar Bobby saat ditemui seusai acara tersebut, seperti dikutip dari JPNN, Senin (4/5/2026).
Selain penetapan angka gaji bulanan, pemerintah daerah juga menekankan pentingnya keberlanjutan kebijakan melalui kenaikan berkala setiap tahun. Langkah ini dimaksudkan agar kesejahteraan guru dapat meningkat secara konsisten, seiring dengan kemampuan fiskal daerah.
"Saya minta kesejahteraan guru diperhatikan sebaik-baiknya. Jangan malah yang bukan guru lebih besar gajinya. Sesuaikan. Terutama PPPK paruh waktu dan GTT," tegasnya.
Kebijakan tersebut tidak hanya menyasar PPPK paruh waktu, tetapi juga guru tidak tetap yang selama ini menerima honor berbasis jam mengajar. Saat ini, honor GTT ditetapkan sebesar Rp 90 ribu per jam, dengan skema pembayaran yang mengikuti jumlah jam kerja di sekolah.
Baca Juga: Evaluasi Kinerja PPPK Paruh Waktu 2026 Pakai Uji Kompetensi dengan Sistem CAT, Begini Penjelasannya
Data Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara tahun 2025 mencatat terdapat 47.127 guru yang mengajar di 2.086 sekolah tingkat SMA, SMK, dan SLB negeri. Jumlah tersebut melayani 697.939 siswa yang tersebar di berbagai wilayah.
Dengan jumlah tenaga pendidik yang besar, penyesuaian gaji menjadi bagian dari strategi menjaga stabilitas layanan pendidikan. Pemerintah daerah juga menginstruksikan agar perencanaan anggaran dilakukan secara berkelanjutan, sehingga kenaikan gaji dapat direalisasikan setiap tahun tanpa mengganggu program lain.
Saat ini, angka Rp2 juta per bulan masih menjadi standar awal bagi PPPK paruh waktu. Namun, komitmen kenaikan berkala telah dimasukkan dalam perencanaan jangka menengah, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas dan kesejahteraan tenaga pendidik. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS