Gaji Guru PPPK Mandek hingga Proyek Nunggak, Andi Muhammad Saenuddin Serap Aspirasi Pendidikan di Kolaka Raya
Reporter
Senin, 08 Juni 2026 / 4:38 pm
Ketua Komisi IV DPRD Sulawesi Tenggara, Andi Muhammad Saenuddin, bersama kepala sekolah, guru, dan siswa usai melaksanakan kegiatan reses Masa Sidang II Tahun 2025–2026 di SMAN 1 Kolaka. Foto: Ist.
KENDARI, TELISIK.ID - Dunia pendidikan di wilayah Kolaka Raya tengah menghadapi sederet persoalan krusial. Mulai dari mandeknya gaji guru PPPK paruh waktu selama sembilan bulan, polemik dana komite sekolah, hingga tunggakan pembayaran proyek strategis daerah senilai miliaran rupiah.
Berbagai temuan tersebut terungkap saat Ketua Komisi IV DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Muhammad Saenuddin, menggelar reses masa sidang II tahun 2026 di tiga sekolah menengah atas di wilayah Kolaka Raya.
"Kami sengaja turun langsung ke sekolah untuk mendapatkan gambaran nyata mengenai kondisi pendidikan, mulai dari distribusi guru, infrastruktur, hingga program pemerintah yang sedang berjalan," ujar Saenuddin, Senin (8/6/2026).
Di SMA Negeri 1 Kolaka, Saenuddin menerima keluhan memilukan dari para guru PPPK paruh waktu. Sejak dilantik pada November 2025 lalu, mereka mengaku belum pernah menerima gaji yang menjadi hak dasar sesuai kontrak kerja.
"Kondisi ini sudah berlangsung sekitar delapan hingga sembilan bulan dan terjadi di beberapa sekolah. Ini hak dasar yang wajib dibayarkan pemerintah daerah, berbeda dengan sertifikasi. Kami akan segera mendesak pemerintah agar ada kepastian pembayaran," tegas politisi Sultra ini.
Baca Juga: Pendaftar PPDB MTsN 1 Kendari 2026/2027 Tembus 813 Orang, Kelas Digital Paling Diminati
Selain masalah kesejahteraan guru, sekolah unggulan dengan 36 rombongan belajar (rombel) ini juga mengeluhkan penurunan prestasi siswa akibat ketatnya aturan penggunaan dana BOS.
Anggaran Rp 1,5 juta per siswa dinilai tidak mampu membiayai kegiatan pengembangan bakat dan kompetisi luar daerah.
Akibatnya, muncul aspirasi dari para guru agar kebijakan pelarangan pungutan komite sekolah bentukan kepala dinas terdahulu ditinjau kembali.
Pasalnya, banyak orang tua yang sebenarnya bersedia menyumbang secara sukarela, namun sekolah takut menerimanya karena bayang-bayang aturan tersebut.
Di sisi lain, tata kelola SMAN 1 Kolaka juga terhambat karena posisi kepala sekolah yang masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).
Komisi IV DPRD Sultra mendesak Dinas Pendidikan Sultra segera menetapkan kepala sekolah definitif pada Juni atau Juli 2026 ini.
Kondisi tak jauh berbeda ditemukan di titik pertama reses, yaitu SMAN 1 Tanggetada, Kabupaten Kolaka. Di sekolah ini, proses belajar mengajar terganggu akibat krisis tenaga pendidik. Beberapa posisi guru yang telah meninggal dunia hingga kini belum memiliki pengganti.
Selain krisis guru, pihak sekolah juga mengusulkan perbaikan infrastruktur yang mulai rusak. Menanggapi hal itu, Saenuddin meminta masyarakat memahami bahwa realisasi pembangunan fisik harus menyesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah yang saat ini sedang terbatas.
Di sekolah ini, Komisi IV juga memantau langsung implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mulai menyasar sebagian siswa.
Temuan mengejutkan justru didapati Saenuddin di SMAN 1 Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur. Proyek strategis daerah tahun 2025 berupa pembangunan ruang kelas baru dua lantai senilai Rp 5 miliar hingga Rp 7 miliar menyisakan masalah finansial.
Meskipun gedung sudah selesai dikerjakan, diperiksa Inspektorat dan BPK, serta telah digunakan siswa, pemerintah daerah baru membayar 25 persen kepada pihak kontraktor. Sisa 75 persen anggaran hingga kini masih menunggak.
Tak hanya soal utang proyek, Saenuddin juga meradang saat meninjau langsung fasilitas mobiler (meja dan kursi) di ruang kelas baru tersebut.
"Materialnya terlalu ringan dan tidak sesuai spesifikasi anak SMA. Ini berpotensi cepat rusak dan memicu pemborosan anggaran. Saya minta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra mengevaluasi total rekanan pengadaan ini agar tidak terulang lagi," ujarnya.
Di tengah rentetan masalah tersebut, ada angin segar dari SMAN 1 Tirawuta. Sekolah ini menjadi satu-satunya perwakilan Sultra yang lolos tahap awal verifikasi Sekolah Terintegrasi Nasional tahun 2026.
Jika disetujui oleh Kementerian Pendidikan pada Juni 2026 ini, kawasan sekolah yang menyatukan layanan SD, SMP, dan SMA ini akan mendapat kucuran dana segar dari APBN untuk membangun laboratorium sains hingga teknologi informasi.
"Program ini sangat penting untuk menyiasati keterbatasan APBD kita yang sedang tertekan akibat berkurangnya dana transfer dari pusat," pungkas Saenuddin.
Seluruh temuan dan aspirasi dari kunjungan kerja di tiga sekolah ini telah dirangkum dan akan segera dilaporkan dalam sidang resmi DPRD Sultra untuk ditindaklanjuti bersama jajaran eksekutif. (C)
Penulis: Ana Pratiwi
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS