Kembalikan Marwah Lembaga, DPRD Sultra Wajibkan Prapembahasan RKA OPD

Ana Pratiwi, telisik indonesia
Senin, 08 Juni 2026
0 dilihat
Kembalikan Marwah Lembaga, DPRD Sultra Wajibkan Prapembahasan RKA OPD
DPRD Sultra resmi mewajibkan agenda prapembahasan RKA bagi setiap OPD. Foto: Ist.

" Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi mewajibkan agenda prapembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) bagi setiap organisasi perangkat daerah (OPD) "

KENDARI, TELISIK.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi mewajibkan agenda prapembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) bagi setiap organisasi perangkat daerah (OPD).

Kebijakan ini disepakati dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung DPRD Sultra, Senin (8/6/2026).

Terobosan keputusan dalam rapat paripurna ini sengaja didorong untuk mengembalikan fungsi anggaran, legislasi, dan pengawasan serta menjaga marwah lembaga perwakilan rakyat.

Nantinya, setiap program kerja mitra dinas harus dibedah terlebih dahulu di tingkat komisi-komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) lainnya sebelum melangkah ke Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Baca Juga: Toyota Uji Ketangguhan Veloz Hybrid EV Keliling Sulawesi, Start dari Kendari

Anggota DPRD Sultra yang juga Wakil Ketua Fraksi Golkar sekaligus Ketua Komisi IV, Andi Muhammad Saenuddin, yang mendorong usulan tersebut dalam rapat paripurna ini, mengungkapkan bahwa mekanisme baru tersebut menjadi langkah evaluasi total kedewanan.

Pasalnya, tahapan prapembahasan krusial semacam ini sempat terabaikan selama dua hingga tiga tahun terakhir.

Akibat absennya ruang diskusi awal di tingkat komisi (satuan III), banyak persoalan dan keluhan masyarakat terkait eksekusi program OPD di lapangan yang tidak mampu diantisipasi sejak dini oleh para wakil rakyat.

"Selama ini komisi-komisi di DPRD kerap menerima keluhan terkait pelaksanaan program OPD. Namun, sumber permasalahan tidak pernah terurai lebih awal karena tidak adanya prapembahasan satuan III, sebagaimana hal ini sebenarnya juga diatur dalam Tata Tertib Dewan," ujar Saenuddin usai rapat paripurna.

Melalui tradisi ini, DPRD Sultra berkomitmen memetakan kekuatan fiskal daerah secara transparan, termasuk program prioritas mitra OPD sebagaimana visi dan misi gubernur, baik menjelang APBD Perubahan yang bersumber dari Silpa maupun pada APBD Induk.

Tujuannya agar keuangan daerah benar-benar mengalir pada program prioritas yang menyentuh hajat hidup masyarakat.

Keputusan strategis dewan ini disahkan berbarengan dengan agenda penutupan Masa Persidangan Kedua. Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sultra, H. Herry Asiku, dinyatakan sah setelah memenuhi kuorum dengan kehadiran 28 dari 45 legislator.

Dalam forum tersebut, seluruh alat kelengkapan dewan (AKD), mulai dari Komisi I hingga Komisi IV, Bapemperda, Badan Kehormatan, Banggar, hingga Bamus, bergantian menyampaikan laporan kinerja empat bulanan mereka.

Baca Juga: Koleksi Ratusan Medali, MTs Ummushabri Kendari Kian Bersinar di Ajang Bergengsi Nasional dan Internasional

Herry Asiku menegaskan, pekerjaan rumah kedewanan yang belum tuntas pada masa sidang sebelumnya tidak akan diputihkan, melainkan otomatis digulirkan ke dalam Rencana Kerja (Renja) Masa Persidangan Ketiga.

Politisi Partai Golkar ini juga mengapresiasi kinerja seluruh AKD dan meminta komitmen kolektif dari seluruh legislator untuk terus memperketat pengawasan terhadap jalannya roda pemerintahan daerah.

"Kami memberikan apresiasi dan senantiasa berkoordinasi, baik dengan sesama alat kelengkapan dewan maupun pihak pemerintah daerah dalam melaksanakan tugas-tugas kedewanan," kata Herry Asiku saat memimpin persidangan.

Rapat paripurna ditutup dengan pembacaan sekaligus pengesahan Rancangan Keputusan DPRD Sultra mengenai Rencana Kerja Masa Persidangan Ketiga oleh Kabag Persidangan dan Perundang-undangan yang langsung disetujui secara aklamasi oleh seluruh anggota dewan yang hadir. (D)

Penulis: Ana Pratiwi

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga