Gantikan Diwan, Pelantikan Rukman Basri Zakariah sebagai Ketua DPRD Butur Dipastikan Besok
Reporter Buton Utara
Jumat, 18 Maret 2022 / 4:57 pm
BUTON UTARA, TELISIK.ID - Pelantikan Penggantian Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD Buton Utara (Butur), Muh Rukman Basri Zakariah menggantikan Diwan, dipastikan berlangsung, Sabtu (19/3/2022) besok, sekitar pukul 14.00 Wita.
Hal itu diungkapkan, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Butur, Jumsir Lambau.
Jumsir mengatakan, Surat Keputusan (SK) pengangkatan Ketua DPRD Butur sudah diterbitkan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra).
"Iya sudah terbit, bersamaan dengan perintah untuk melakukan proses pelantikan dan penyumpahan," kata Jumsir Lambau dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (18/3/2022).
Jumsir mengaku, SK tersebut sudah disampaikan ke Sekretaris DPRD Butur.
Baca Juga: Bupati Kolut Serahkan SK 80 Persen ke Ratusan CPNS dan PPPK Formasi 2021
Sementara itu, Sekretaris DPRD Butur, Abdul Rachmat membenarkan, pelantikan PAW Ketua DPRD Butur, dilakukan Sabtu (19/3/2022) besok.
"Besok pelantikannya," singkat Abdul Rachmat saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Untuk diketahui, Rukman Basri menjadi Ketua DPRD Butur menggantikan Diwan berdasarkan SK DPP PAN.
Baca Juga: Bupati Muna Larang Direktur PDAM dan Kabid Anggaran Nyalon Ketua KONI
SK tersebut tentang PAW pimpinan DPRD Kabupaten Butur dari fraksi PAN.
SK PAW dari DPP PAN itu dengan Nomor: PAN/A/KPTS/KU-SJ/597/XII/2021 tentang Penggantian Antar Waktu Pimpinan DPRD Kabupaten Buton Utara dari Fraksi Partai Amanat Nasional Sisa Masa Jabatan Periode 2019-2024. (B)
Reporter: Aris
Editor: Kardin