Gara-gara Pengurus SPSI, Seorang Pemuda Tewas Ditikam

Ones Lawolo

Reporter Medan

Kamis, 25 Juni 2020  /  7:46 pm

Pelaku penikaman Purnama Bangun saat ditahan di Polsek Deli Tua. Foto: Ones Lawolo/Telisik

MEDAN, TELISIK.ID - Purnama Bangun (45) warga Jalan Argadusema, Kelurahan Deli Tua Timur, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang terpaksa dijebloskan dijeruji besi Polsek Deli Tua.

Dia ditangkap polisi, karena menikam Jamaludian Bangun (38) warga Desa Cinta Damai, Kecamatan Patumbak, di Pajak Deli Tua, Rabu (24/6/2020) malam.

Menurut informasi yang dihimpun Telisik.id, peristiwa tersebut bermula ketika Purnama Bangun melakukan penikaman kepada Jamaludian di bagian dada sebelah kiri.

Akibat penikaman itu, Jamaludian Bangun tewas di Pajak Deli Tua, Jalan Stasiun Kelurahan Deli Tua Timur, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Baca juga: Sukses Kelola Keuangan, Pemda Kolut Raih WTP 6 Kali Berturut-turut

Kapolsek Deli Tua, AKP Zulkifli Harahap, SH membenarkan peristiwa penikaman itu. Dia mengatakan peristiwa penikaman tersebut terjadi gara-gara kepengurusan SPSI di daerah Pajak Deli Tua.

"Iyah benar. Mereka berantam hanya gara-gara kepengurusan SPSI. Mereka itu, sama-sama pengurus di situ," kata AKP Zulkifli Harahap, SH kepada Telisik.id, Kamis (25/6/2020).

Lanjut Kapolsek, korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Sembiring, namun nyawa korban tidak tertolong. Akibat peristiwa itu, keluarga korban membuat laporan ke Polsek Deli Tua.

"Pelaku sudah ditangkap petugas tadi malam, motif penikaman ini adanya perselisihan dalam pengurusan SPSI," tuturnya.

Reporter: Ones Lawolo

Editor: Sumarlin