Guru ke Dewan: Kami Takut dengan Kepala SMPN 10 Kendari, Jangan-Jangan
Reporter
Senin, 08 November 2021 / 9:44 pm
KENDARI, TELISIK.ID - Seorang guru SMP Negeri 10 Kendari Sahriah mengaku dirinya dan sejumlah guru takut dengan Wa Ode Nurhafiah.
Hal itu disampaikan dihadapan Ketua Komisi III DPRD Kendari, LM Rajab Jinik dalam RDP terkait masalah yang terjadi di SMP Negeri 10 antara guru dan kepala sekolah (KS) Wa Ode Nurhafiah.
Diketahui, RDP tersebut buntut dari laporan 37 guru kepada DPRD Kota Kendari yang tidak sepakat dengan cara kepemimpinan Wa Ode Nurhafiah.
Kebijakan yang dimaksud seperti setiap guru harus bisa bekerja dengan cepat dan tepat waktu sesuai ritme kerja KS.
Namun sejumlah guru tidak bisa menyesuaikan karena faktor usia. Disebutkan, sekira 90 persen
guru dan staf SMPN 10 berusia di atas 50 tahun.
Parahnya dari aduan guru, apabila guru tidak bisa menjalankan apa yang sudah menjadi kebijakan KS mereka diancam akan dimutasi.
Atas kondisi yang terjadi banyak guru tidak sepakat dengan kepemimpinan Wa Ode Nurhafiah.
"Yang menjadi ketakutan kami guru di SMP Negeri 10 itu selama ini terkadang merasa takut jangan-jangan, jangan-jangan. Itu yang ada di dalam hati kami," katanya.
"Jangan-jangan kalau ibu KS bertahan (belum dipindahkan dari SMP Negeri 10) banyak lagi yang dia suruh kan kami," sambungnya.
Sahria menerangkan, dirinya sesungguhnya bukan tidak menginginkan keberadaan Wa Ode Nurhafiah di SMP Negeri 10 Kendari.
Apalagi diakui Wa Ode Nurhafiah banyak membawa perubahan dilingkungan SMP Negeri 10 Kendari.
"Hanya terkadang bu KS selalu melaksanakan kehendak. Terkadang ada hal-hal yang disuruh kan ibu KS sangat sulit saya kerjakan apalagi membutuhkan IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi)," ujarnya.
Ia menyadari bahwa di jaman ini guru dituntut untuk bisa menguasai IPTEK.
"Kami yang umur 50 tahun ke atas masih mempelajari secara perlahan, sehingga terkadang kalau ada suruh dari ibu KS baru secara tiba-tiba dan harus cepat. Ini yang terkadang menjadi kendala bagi kami," pungkasnya.
Di tempat yang sama, salah satu guru bernama Latriana mengatakan, 37 guru yang tidak sepakat dengan kepemimpinan Wa Ode Nurhafiah menginginkan agar Wa Ode Nurhafiah keluar atau dipindahkan dari SMP Negeri 10 Kendari.
Baca Juga: Dinilai Arogan, Puluhan Guru Laporkan Kepala SMPN 10 Kendari ke Dewan
"Kenapa saya katakan seperti itu, karena terus terang kami yang berada di SMP Negeri 10 Kendari sudah tidak nyaman," ujarnya.
"Artinya begini setiap hari kita datang di sekolah ada perasaan tertekan. Jangan-jangan kita nanti. Jangan-jangan selalu ada perasaan begini," sambungnya.
Tidak hanya di lingkungan sekolah, Latriana mengaku sampai tidak bisa tidur malam memikirkan tekanan berbagai tekanan yang ada di sekolah.
"Akhirnya kita tidak bisa tidur gara-gara memikirkan tugas apalagi besok yang akan dikasih," pungkasnya.
Diketahui, 37 guru mengadu ke DPRD dengan 11 poin aduan. Salah satunya Wa Ode Nurhafiah dinilai bersikap arogan terhadap sejumlah guru.
Baca Juga: PDAM Dicecar Dewan yang Airnya Tak Mengalir, Dirut Akui 6 Kecamatan Macet
Arogan yang dimaksud seperti setiap tugas yang diberikan Wa Ode Nurhafiah harus segera dilaksanakan tanpa meminta masukan dari guru-guru.
Wa Ode Nurhafiah sendiri sudah memberikan jawaban dihadapan Ketua Komisi III atas 11 poin aduan yang dilayangkan oleh sejumlah guru.
Dalam jawabnya Wa Ode Nurhafiah membantahnya.
"Saya merasa itu adalah fitnah," kata Wa Ode Nurhafiah. (A)
Reporter: Musdar
Editor: Fitrah Nugraha