Hadapi New Normal, RS Konawe Keluarkan Edaran Bagi Pembesuk
Reporter Konawe
Senin, 08 Juni 2020 / 4:13 pm
KONAWE, TELISIK.ID - Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit (BLUD RS) Konawe kembali membuka kunjungan pembesuk pasien yang sebelumnya telah ditutup selama masa tanggap darurat COVID-19.
Dengan tema new normal life, Kepala Humas BLUD RS Konawe Abu Bakar, S.Kep menyatakan bahwa, sebelumnya telah menutup jam besuk sejak beberapa bulan lalu sejak masa tanggap darurat COVID-19 di Kabupaten Konawe.
"Mulai hari ini, kami buka kembali jam besuk namun dengan ketentuan protokol kesehatan COVID-19," ungkapnya, Senin (08/06/2020).
Pembukaan jam besuk ini, karena mengingat di Konawe telah memiliki rumah sakit darurat (RSD) yang khusus menangani kasus pasien COVID-19.
Baca juga: Larangan Hadir Lurah dan Camat di Reses, DPRD Minta Kalrifikasi Wali Kota
"Kami sampaikan kepada masyarakat tidak perlu khawatir lagi untuk berkunjung ke BLUD RS Konawe, karena takut tertular virus karena pasien COVID-19 dirawat ditempat berbeda," terang Abu Bakar.
Ketentuan jam pembesuk BLUD RS Konawe pada masa new normal life ini yaitu :
- Waktu berkunjung pagi, 10.00-12.00 Wita. Sore, 17.00-21.00 Wita
- Pengunjung di atas 12 tahun
- Sehat
- Wajib menggunakan masker
- Selalu mencuci tangan
- Jaga jarak 1 meter
Reporter: Muh. Surya Putra
Editor: Sumarlin