Larangan Hadir Lurah dan Camat di Reses, DPRD Minta Klarifikasi Wali Kota
Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Senin, 08 Juni 2020
0 dilihat
Wakil Ketua DPRD Sultra, Muhammad Endang SA. Foto: Instagram
" Kalau sikap itu dari pak wali kita sesalkan. Tetapi kalau itu hanya salah penafsiran dari atau hanya sikap lurah dan camat tersebut, saya minta pak wali untuk menegur. "
KENDARI, TELISIK.ID - Instruksi Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir yang melarang Lurah Mataiwoi dan Camat Wua-wua untuk menghadiri reses Anggota DPRD Dapil Kendari, Aksan Jaya Putra (AJP), beberapa hari lalu, memancing respon berbagai pihak.
Wakil Ketua DPRD, Muhammad Endang SA juga turut memberikan tanggapan perihal tersebut. Menurutnya, pelarangan unsur pimpinan kelurahan serta kecamatan untuk hadir pada reses anggota legislator telah melanggar amanat undang-undang.
Endang juga menambahkan bahwa, kehadiran seorang lurah dan camat di reses anggota DPRD itu, karena di reses terjadi sebuah diskusi antara legislator sebagai penyerap aspirasi dan masyarakat yang hadir menyampaikan masalah-masalah yang mereka tengah hadapi di daerahnya.
Baca juga: Ali Mazi Lantik PJ Sekda, Wagub Sultra Tak Hadir
“Dengan beredarnya berita larangan hadir lurah dan camat di resesnya bung AJP, saya pribadi tidak yakin. Namun jika benar, maka saya minta kepada Wali Kota Kendari, Sulkarnain mengklarifikasi itu, apa alasannya hingga sampai ada larangan,” ungkap Endang, Senin (8/6/2020).
Ia juga menuturkan, bila ada penafsiran yang salah dari bawahan ataupun ada kesengajaan dari pihak Lurah Anaiwoi dan Camat Wuawua untuk tidak hadir, maka dia meminta Wali Kota Kendari untuk memberikan teguran terhadap kedua unsur pimpinan itu.
"Kalau sikap itu dari pak wali kita sesalkan. Tetapi kalau itu hanya salah penafsiran dari atau hanya sikap lurah dan camat tersebut, saya minta pak wali untuk menegur,” tambahnya.
Sebelumnya, Anggota DPRD Sultra, Aksan Jaya Putra menggelar reses di Kelurahan Mataiwoi Kecamatan Wuawua Kota Kendari, yang tak dihadiri oleh satupun aparatur pemerintahan.
Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim
Editor: Sumarlin