Dinilai Berbahaya Truk Pengangkut Aspal di Buton Tetap Gunakan Jalan Umum, Warga Resah

Febriyani, telisik indonesia
Rabu, 23 Agustus 2023
0 dilihat
Dinilai Berbahaya Truk Pengangkut Aspal di Buton Tetap Gunakan Jalan Umum, Warga Resah
Truk pengangkut aspal menggunakan jalan umum dari wilayah Kabungka hingga Pelabuban PT Wika Bitumen di Desa Banabungi, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton. Foto: Febriyani /Telisik

" Sejumlah truk pengangkut aspal dibiarkan lalu lalang melintasi jalan umum, mulai dari wilayah Kabungka hingga ke Pelabuhan PT Wika Bitumen di Desa Banabungi, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara "

BUTON, TELISIK.ID - Sejumlah truk pengangkut aspal dibiarkan lalu lalang melintasi jalan umum, mulai dari wilayah Kabungka hingga ke Pelabuhan PT Wika Bitumen di Desa Banabungi, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara.

Sedangkan, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Buton, Saffarudin Kube mengakui, kegiatan pertambangan yang mengangkut material tambangnya ke pelabuhan harusnya menggunakan jalan khusus, bukan jalan umum. Hanya karena berbagai hal menjadi pertimbangan agar semua ini bisa berjalan. Olehnya itu, diberi izin melalui rapat bersama instansi terkait.

Dinas Perhubungan melakukan tindakan pengawasan dan pengendalian dari sisi pemuatannya, keamanan jalan sehingga tidak mengganggu pengguna jalan umum yang lebih besar.

“Kegiatan pertambangan dari tambang ke pelabuhan sesungguhnya harus ada jalan khusus, tidak boleh menggunakan jalan umum,” kata dia, Rabu (23/8/2023).

Baca Juga: Banyak Pelaku Usaha Mikro di Buton Tak Memiliki Surat Izin Usaha

Jelasnya lagi, dalam hal pengawasan pihaknya juga bekerjasama dengan Dinas PUPR Buton terkait dengan jasa dan penggunaan jalannya. Namun, mengenai tidak dibolehkannya aktivitas mobilisasi material tambang tersebut, bukan berarti dibiarkan. Sayangnya, Safaruddin tak menyebutkan pertimbangan apa saja yang dimaksud.

"Yang benar itu kalau terkait untuk kegiatan pertambangan harus ada jalan khususnya. Tapi kami tidak melihat bahwa kondisi hari ini kita biarkan. Dinas Perhubungan bersama dengan pihak terkait tentunya melakukan tindakan pengawasan, sehingga kegiatan ini di sisi lain bisa berjalan,” jelasnya.

Sementara, Kasatlantas Polres Buton, Iptu Umar mengatakan, sesuai kewenangannya dalam hal pengangkutan aspal, pihaknya sudah tahu jika pengangkutan material tambang tidak boleh menggunakan jalan umum, harus menggunakan jalan khusus. Hanya saja, dengan berbagai pertimbangan salah satunya belum adanya jalan khusus sehingga dibiarkan.

"Kami dari Sat Lantas sudah mengambil langkah, yaitu memberikan himbauan untuk tetap mematuhi aturan berlalu lintas yang berlaku dan penegakan hukum terhadap pengendara dan angkutan yang melakukan pelanggaran," ungkapnya.

Baca Juga: Kabupaten Buton Cegah Banjir dengan Tanam Pohon

Lanjut Umar, pihaknya sudah pernah melakukan penegakan hukum sejak awal pengangkutan dengan jenis pelanggaran antara lain, muatan tidak ditutup, melebihi kapasitas muatan, dan pelanggaran STNK dan SIM yang sudah habis masa berlakunya, serta pengemudi yang tidak memiliki SIM.

Di sisi lain masyarakat merasa resah dengan truk pengangkut aspal yang disinyalir berisiko terhadap keselamatan para pengguna jalan umum.

Salah satu warga, Gunawan merasa, jalur yang sempit sangat berisiko terlebih dilalui truk besar. Selain itu, jalur yang dilalui truk merupakan jalur utama para siswa berangkat ke sekolah.

"Sebenarnya kami dari masyarakat merasa senang dengan berjalanya tambang aspal ini, karena dampaknya dapat membuka lapangan pekerjaan bagi kami, yang kami khawatirkan itu keselamatan kami sebagai pengguna jalan dan anak-anak sekolah. Harapanya semoga secepatnya ada solusi untuk masalah ini," tuturnya. (A)

Penulis: Febriyani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga