Hadiri Sidang Pemeriksaan Kode Etik di Sumut, DKPP RI Ajak Telisik.id

Rahmat Tunny

Reporter Jakarta

Jumat, 21 Agustus 2020  /  5:06 pm

Kantor DKPP RI Pusat Foto: Internet

JAKARTA, TELISIK.ID - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI dijadwalkan akan menghadiri sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik.

Sidang itu bakal berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Nias, Jalan Gunungsitoli-Idanogawo, Somi, Gido, Kabupaten Nias, Sumatera Utara, pada Kamis 27-30 Agustus 2020.

Kehadiran langsung DKPP RI dalam sidang kode etik ini sebagai bagian dari fungsi tugas dan tanggung-jawab selaku badan penegak hukum dalam Kepemiluan.

Selain itu, kunjungan ini juga sebagai fungsi kontrol, sosialisasi kepada Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) di Kabupaten Nias menjelang berlangsungnya Pilkada serentak yang akan berlangsung pada 9 Desember 2020 mendatang.

Baca juga: Soal Djoko Tjandra, Komisi III DPR RI Minta Bareskrim Serius Periksa Aparat Imigrasi

Dalam kunjungan ini, DKPP melibatkan beberapa media nasional, termasuk di dalamnya Telisik.id untuk meliput kegiatan tersebut.

Hal itu terlihat dalam surat undangan DKPP kepada redaksi Telisik.id dengan Nomor: 1366/UND/DKPP/SET-06/VIII/2020 yang diterima pada, Kamis (19/8/2020) kemarin dan ditandatangani langsung oleh Sekretaris DKPP, Bernad Dermawan Sutrisno.

Dalam undangannya, Bernad Dermawan Sutrisno menuliskan, agenda kegiatan yakni peliputan Sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu yang melibatkan Majelis Daerah atas dugaan pelanggaran kode etik perkara nomor 75, 76 & 78-PKE-DKPP/VII/2020.

"Atas perhatian dan kehadirannya, diucapkan terima kasih," tulisnya.

Reporter: Rahmat Tunny

Editor: Kardin