Hari Pertama Larangan Mudik, Arus Lalu Lintas Tetap Lancar

Siswanto Azis

Reporter

Kamis, 06 Mei 2021  /  2:42 pm

Suasana Arus Lalu Lintas di Perbatasan Kendari - Konawe, Kendari Konsel. Foto: Siswanto Azis/Telisik

KENDARI, TELISIK.ID - Pemberlakuan larangan mudik yang menjadi kebijakan pemerintah resmi dimulai hari ini, Kamis (6/5/2021).

Penyekatan arus warga terpantau digelar petugas di sejumlah titik, baik di perbatasan maupun perlintasan arus lalu lintas darat, laut dan udara.

Penyekatan salah satunya dilakukan di sekitar Gerbang Perbatasan Kabupaten Konawe dan Kabupaten Konawe Selatan, yang merupakan akses khususnya bagi warga yang hendak menuju masuk dan keluar dari kota kendari.

Baca Juga: H-1 Larangan Mudik, 2.586 Pemudik Masuk di Muna

Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Satuan Tugas (Satgas) Penangangan COVID-19 Nasional Nomor 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1442 H.

Larangan ini berlaku untuk mereka atau pemudik antar provinsi ke provinsi lain, begitupula antar kabupaten/kota dalam satu provinsi yang dilarang untuk mudik terkecuali bagi mereka yang melakukan perjalanan khusus.

Meski larangan mudik telah diberlakukan hari ini, namun dari pantauan tim Telisik.id, arus kendaraan di perbatasan Kota Kendari menuju Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), baik kendaraan yang masuk atau keluar Kota Kendari terpantau lancar.

Baca Juga: Salah Tulis Jabatan, Spanduk di Masjid Kolaka Jadi Buah Bibir

Seperti hal di gerbang perbatasan Kota Kendari - Kabupaten Konawe dan Kendari -Konawe Selatan, nampak arus lalu lintas kendaraan roda dua dan roda empat keluar masuk di wilayah tersebut tanpa adanya pos pengamanan maupun pihak petugas di berjaga di tempat tersebut. (B)

Reporter: Siswanto Azis

Editor: Fitrah Nugraha

TOPICS