Eks Ketua KONI Sultra Diperiksa Polda Dugaan Penggelapan Dana Rp 11 Miliar
Gusti Kahar, telisik indonesia
Jumat, 20 Februari 2026
0 dilihat
Eks Ketua Koni Sultra, Alvian Taufan Putra, yang diperiksa Polda Sultra tentang dugaan penggelapan dana hibah Rp 11 miliar. Foto: Repro IndoSultra.com
" Eks Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Alvian Taufan Putra, menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) "

KENDARI, TELISIK.ID - Eks Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Alvian Taufan Putra, menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra).
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan penggelapan dana KONI Sultra sebesar Rp 11 miliar.
Kasusnya saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sultra.
Baca Juga: 80 Orang Jemaah Kendari Terlanjur Pakai Jasa Travelina Indonesia Terancam Gagal Berangkat Umrah
Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sultra, AKBP Niko Darutama, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait.
“Iya, sudah kita ambil keterangan. Sekretaris sama bendahara sudah kita ambil keterangan,” ujarnya saat dikonfirmasi telisik.id, Jumat (20/2/2026).
Ia juga menyampaikan bahwa mantan Ketua KONI Sultra, Alvian Taufan Putra, telah memenuhi panggilan penyidik.
“Hadir dia (Alvian Taufan Putra). Saat ini masih tahap penyelidikan,” jelasnya.
Pemanggilan terhadap Alvian baru dilakukan satu kali. Niko menyebut bahwa yang bersangkutan sempat meminta penjadwalan ulang pemeriksaan.
“Dia baru satu kali dipanggil. Dia minta reschedule, minta waktu. Misalnya dipanggil hari Senin, dia konfirmasi tidak bisa dan minta hari Rabu. Begitu, sekali saja mintanya,” terangnya.
Pihak kepolisian juga akan kembali melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah lanjutan dalam penanganan kasus tersebut.
“Nanti kita lihat posisinya, nanti kita gelar lagi,” kata Niko.
Baca Juga: Residivis Spesialis Curanmor Dibekuk, 73 Motor Diamankan dari 74 TKP
Terkait jumlah pasti dugaan penggelapan, Niko mengatakan masih menunggu hasil audit. Ia menegaskan bahwa dana yang dipersoalkan sebesar Rp 11 Miliar, namun nominal kerugian negara masih harus diaudit lebih lanjut.
“Saya tidak tahu jumlah penggelapannya berapa. Ada dana Rp 11 miliar, begitu saja. Untuk jumlah penggelapannya harus diaudit,” tegasnya.
Saat ditanya mengenai kapan pemanggilan terhadap Alvian, Niko menjawab pemeriksaan dilakukan pada awal bulan tahun 2026.
“Awal bulan kemarin,” pungkasnya. (C)
Penulis: Gusti Kahar
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS