Hasil Asesmen Jabatan di Muna yang Dilakukan UNM Tak Diakui
Reporter Muna
Selasa, 12 Desember 2023 / 9:43 am
MUNA, TELISIK.ID - Hasil asesmen jabatan esalon II lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Muna yang dilakukan tim asessor Universitas Negeri Makassar (UNM) belum lama ini, tidak diakui.
Tak diketahui apa yang menjadi penyebabnya. Toh, bila itu benar, berarti 16 pejabat esalon II yang dilantik hasil lelang jabatan, statusnya ilegal.
Plt Bupati Muna, Bachrun Labuta, cukup terkejut mendapat informasi itu. Katanya, berdasarkan laporan yang dia dapat, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) melarang penggunaan sisa hasil asesmen yang dilakukan UNM sebagai dasar pengangkatan jabatan eselon II berikutnya.
"Wallahu alam, kenapa itu terjadi," kata Bahrun, Selasa (12/2/2023).
Dengan kejadian tersebut, Bachrun pun belum mau mengadakan lelang jabatan. Untuk mengisi kekosongan jabatan esalon II, ia hanya akan melakukan job fit.
"Lelang jabatan itu anggarannya besar, karenanya kita job fit saja," timpalnya.
Baca Juga: Ada Pejabat Inginkan Bupati Muna Ditahan KPK
Sementara itu, Sekda Muna, Eddy Uga mengimbau para pejabat hasil asesmen UNM tak perlu resah. Pasalnya, asesmen yang dilakukan mendapat restu dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Apalagi, kegiatan dibuka langsung oleh salah satu Askom KASN bidang pengawasan pengisian jabatan pimpinan tinggi wilayah II.
"InsyaAllah, tidak ada masalah," tukasnya. (B)
Penulis: Sunaryo
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS