Ada Pejabat Inginkan Bupati Muna Ditahan KPK
Sunaryo, telisik indonesia
Minggu, 10 Desember 2023
0 dilihat
Plt Bupati Muna, Bachrun Labuta menyebut ada dua kelompok pejabat. Foto: Ist.
" Satu persatu kelakuan pejabat lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Muna mulai terungkap "
MUNA, TELISIK.ID - Satu persatu kelakuan pejabat lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Muna mulai terungkap.
Di kasus dugaan penyuapan pengurusan dana pinjaman pemulihan ekonomi nasional (PEN) tahun 2020-2021, pejabat terbagi dua kelompok.
Mereka, ada yang inginkan Bupati Muna, LM Rusman Emba ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan ada yang tidak.
Baca Juga: Siap-Siap, 250 Pelaku UMKM di Muna Terima Bansos Rp 2 Juta
"Saya juga kaget disampaikan itu. Alasan mereka, kalau bupati ditahan, saya akan habisi mereka. Padahal, tidak mungkin itu," kata Bachrun, Minggu (10/12/2023).
Pikiran-pikiran pejabat yang buruk terhadapnya, sama saja narsis. Sebab, ia sama sekali punya niat untuk menganiaya orang.
Baca Juga: Kerap Keluhkan Hasil Panen, Pemda Muna Barat Bantu Kelompok Tani
"Kerja saja, saya tidak mungkin mau aniaya orang," timpalnya.
KPK menahan Bupati, LM Rusman Emba pada 27 November lalu. Penahanan dilakukan selama 20 hari.
"Penahanan dilakukan hingga 16 Desember," tukas Kepala Pemberitaan sekaligus Juru Bicara KPK, Ali Fikir. (B)
Penulis: Sunaryo
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS