Heboh Mobil Plat RI 36 Terobos Macet, Warganet Sebut Pemiliknya Menteri Ini

Ahmad Jaelani

Reporter

Jumat, 10 Januari 2025  /  1:28 pm

Viral Mobil RI 36 Terobos Macet, Publik Heboh di X. Foto: Screenshoot video

JAKARTA, TELISIK.ID - Warganet di media sosial baru-baru ini dihebohkan dengan beredarnya video sebuah mobil berpelat nomor RI 36 yang terlihat membelah kemacetan di jalan.

Video tersebut langsung menjadi perhatian publik setelah dibagikan oleh akun X @ilhampid. Dalam video yang tersebar luas ini, tampak sebuah mobil berwarna hitam dengan pelat nomor RI 36 dikawal oleh Patroli dan Pengawalan (Patwal).

Aksi ini menuai reaksi keras dari warganet yang menganggap pengendara mobil tersebut memanfaatkan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.

Dalam video yang dibagikan, motor Patwal terlihat membuka kemacetan di jalan Jakarta. Setelah itu, mobil dengan pelat nomor RI 36 mengikuti dari belakang, diikuti oleh mobil lainnya.

Aksi ini jelas mengundang kemarahan banyak pihak, yang merasa bahwa penggunaan fasilitas negara untuk urusan pribadi tidak seharusnya terjadi. Mayoritas warganet pun penasaran siapa sebenarnya pemilik mobil tersebut.

Tidak lama setelah video tersebut viral, banyak warganet yang mencoba menebak siapa pemilik mobil dengan pelat nomor RI 36 tersebut.

Mengutip suara.com jaringan telisik.id, Jumat (10/1/2025), beberapa dari mereka menduga bahwa mobil tersebut dimiliki oleh Budi Arie Setiadi, Menteri Koperasi.

Baca Juga: Viral, Jokowi Joget Tren Emak-Emak 'Tembak Pistol' Usai Dipecat PDIP

Dugaan ini muncul karena sebelumnya, menurut Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2015, pelat nomor RI 36 memang digunakan oleh Budi Arie Setiadi saat menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Namun, informasi tersebut dibantah karena peraturan pelat nomor pejabat telah mengalami perubahan. Budi Arie Setiadi, yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi, seharusnya menggunakan pelat nomor yang berbeda.

Pembaruan ini dilakukan berdasarkan peraturan yang baru dikeluarkan pada Desember 2024, yang mengatur pembagian pelat nomor untuk anggota Kabinet Merah Putih di pemerintahan Prabowo Subianto.

Sementara itu, beberapa warganet lainnya mengungkapkan ketidaksenangan mereka terhadap penggunaan fasilitas negara tersebut. Seperti yang ditulis oleh pemilik akun @ilhampid,

"Sejak dulu itu RI 36 emang ngeselin di jalan, btw inilah mobil Raja Judol. 'Di negara maju, pembukaan jalan itu untuk keadaan darurat, pejabat itu dikawal untuk keamanan bukan pembukaan jalan'. Apa daruratnya? Ketinggalan rapat ha? Isengin aja huft."

Tak hanya itu, unggahan video kedua yang beredar memperlihatkan mobil berpelat nomor RI 36 lainnya yang juga mendapat pengawalan Patwal. Video ini dibagikan oleh akun X @MafiaWasit, yang kali ini menyoroti mobil jenis berbeda, namun tetap dengan pelat nomor RI 36.

Video ini kembali mengundang perhatian warganet, terutama karena dalam rekaman tersebut, Patwal terlihat menunjuk ke arah taksi yang menghalangi jalannya mobil tersebut. Aksi Patwal yang memaksa kendaraan lain untuk memberi jalan ini semakin memicu kontroversi di kalangan pengguna media sosial.

Seorang jurnalis dengan akun X @sofiesyarief pun turut berkomentar mengenai hal ini. Ia menulis, "Ini mobil dan rombongannya Mbak @meutya_hafid bukan, ya? Sudah lupa rasanya dulu bermacet-macet bersama driver dan jurnalis video naik mobil liputan, kah?" cuitan ini memunculkan spekulasi lebih lanjut tentang siapa yang sebenarnya menggunakan mobil tersebut.

Namun, jika merujuk pada pembaruan pelat nomor yang diberlakukan pada Desember 2024, Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid, seharusnya menggunakan pelat nomor RI 22 3, bukan RI 36.

Pembaruan ini menegaskan bahwa pelat nomor yang digunakan oleh pejabat negara kini sudah lebih teratur sesuai dengan posisi dan jabatan mereka dalam kabinet pemerintahan Prabowo Subianto.

Meski begitu, hingga saat ini belum ada kepastian mengenai siapa sebenarnya pemilik mobil dengan pelat nomor RI 36 tersebut.

Namun, hal ini tidak menghentikan warganet untuk terus mengungkapkan kekecewaan mereka terkait dengan tindakan para pejabat yang menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.

Banyak dari mereka yang menyerukan agar Presiden Prabowo Subianto dapat menertibkan penggunaan mobil dinas dengan strobo oleh para pejabat.

Baca Juga: Sosok Kombes Pol Jonner Samosir Viral, Bentak Warga 'Siapa Kamu?', Harta Kekayaannya Disorot

Seperti yang ditulis oleh @forest*********, "Pak @prabowo tolong tertibkan dan lucuti para oknum pengguna mobil dinas yang pakai strobo tetot tetot minta prioritas. Gajinya dan mobilnya dibayar pakai pajak rakyat, masa rakyat disuruh minggir. Mereka ini nggak punya malu dan adab. Mobil dinas nggak perlu pakai strobo."

Reaksi serupa juga datang dari @yanz*******, yang menambahkan, "Penikmat duit hasil keringat rakyat, berasa penting padahal kosong hasil kerja buat rakyat."

Tak hanya itu, beberapa warganet lainnya juga berbagi pengalaman pribadi mengenai penggunaan mobil dinas dengan pelat RI 36. Seperti yang disampaikan oleh @gale*****,

"Sering lihat pelat RI mobil Alphard di Mall Grand Indonesia pakai patwal. Parkirnya di loby Amarta, patwal parkir di belakangnya. Ke mall pakai patwal setelah jam 18.00." (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

TOPICS