Hendak Ambil Tempelan Sabu, Mantan Caleg PKPI Dicokok Polisi
Reporter Muna
Rabu, 18 Agustus 2021 / 12:53 pm
MUNA, TELISIK.ID - FK, mantan calon anggota legislatif (Caleg) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) harus berurusan dengan aparat kepolisian.
Ia dicokok tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Muna saat hendak mengambil tempelan narkoba jenis sabu-sabu (SS) di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di gedung stadion sepak bola Paelangkuta, Rabu (18/8/2021) sekira pukul 03.00 Wita dini hari.
FK yang merupakan salah satu Liaison Officer (LO) calon bupati (Cabup) Muna tahun 2020 lalu ditangkap polisi bersama salah seorang rekannya berinisial RD.
Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho melalui Kasat Narkoba, Iptu Junaedi membenarkan penangkapan dua terduga penyalahguna narkoba itu. Â Penangkapan bermula dari laporan masyarakat. Setelah itu, tim Opsnal melakukan penyelidikan dan mendapati keduanya hendak mengambil barang haram tersebut di stadion.
Baca Juga: Tim Densus 88 Polri Tangkap 48 Tersangka Teroris di 11 Provinsi
"Di stadion, kita berhasil mengamankan  13 paket yang diduga SS seberat 3 gram dan hasil penggeledahan di rumah FK ditemukan alat hisap (bong)," kata Junaedi.
Kini, kedua tersangka tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Muna untuk mengetahui asal usul barang haram tersebut, termasuk mencari tahu apakah mereka pengedar atau hanya pemakai.
"Kita masih lakukan pengembangan," tutupnya. (C)
Reporter: Sunaryo
Editor: Haerani Hambali