Tim Densus 88 Polri Tangkap 48 Tersangka Teroris di 11 Provinsi
M Risman Amin Boti, telisik indonesia
Senin, 16 Agustus 2021
0 dilihat
Kabag Penum Devisi Humas Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, saat konferensi pers terkait penangkapan 48 teroris di gedung Devisi Humas Mabes Polri. Foto : Risman/Telisik
" Tim Detasemen Khusus 88 Polri menangkap 48 tersangka teroris dalam operasi, pada 12 Agustus hingga 15 Agustus 2021. "
JAKARTA, TELISIK.ID – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri menangkap 48 tersangka teroris dalam operasi, pada 12 Agustus hingga 15 Agustus 2021.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, para tersangka ditangkap terpisah-pisah yang tersebar di 11 daerah Tanah Air.
“Densus menangkap 48 tersangka teroris di 11 wilayah di Indonesia,” kata Ramadhan dalam konferensi pers dihadiri langsung Telisik.id di Mabes Polri, Senin (16/8/2021).
Ramadhan menjelaskan, dari 48 orang terduga teroris terdapat 45 orang tergabung dalam kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
Tiga orang lainnya diketahui terafiliasi dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Dalam hal ini, mereka disebut sebagai jaringan media sosial (medsos) di kelompok tersebut.
“Tiga orang tersangka yang merupakan jaringan medsos JAD ini ditangkap di Kalimantan Timur,” ujar Ramadhan.
Baca juga: Dipanggil Polisi, Kepala Desa di Busel Mangkir
Baca juga: Dua Saudara Kandung Aniaya Anak di Bawah Umur, Salah Satunya Mantan Napi
Adapun 11 provinsi yang dilakukan operasi penindakan, yakni; Sumatera Utara (Sumut), Jambi, Lampung, Banten, Jawa Barat (Jabar), Jawa Tengah (Jateng), Jawa Timur (Jatim).
Selanjutnya, Sulawesi Selatan (Sulsel), Maluku, Kalimantan Barat (Kalbar), dan Kalimantan Timur (Kaltim).
Lebih lanjut, kata Ramadhan, saat ini Densus 88 masih terus melakukan pengejaran. Masih ada beberapa target di sejumlah wilayah yang belum tertangkap.
“Penyidik dari Densus 88 masih terus bekerja dan terus mengejar tersangka lain yang diduga memiliki peralatan yang dianggap berbahaya,” ucap dia.
Tim densus 88 Polri terus melakukan upaya penegakan hukum sebagai bagian pencegahan terhadap aktivitas teroris di tanah air demi menciptakan rasa aman, tentram, dan damai di tengah-tengah masyarakat.
“Tidak melihat waktu-waktu tertentu tetapi terus bertugas secara optimal," pungkas Ramadhan. (A)
Reporter: M. Risman Amin Boti
Editor: Fitrah Nugraha