4 Fakta Baru Pengasuh Aniaya Anak Aghnia Punjabi, Trauma Berat hingga Pelaku Diperiksa Kejiwaan

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Minggu, 31 Maret 2024
0 dilihat
4 Fakta Baru Pengasuh Aniaya Anak Aghnia Punjabi, Trauma Berat hingga Pelaku Diperiksa Kejiwaan
Kasus kekerasan anak yang dilakukan pengasuh kembali menjadi sorotan publik. Kali ini anak selebgram Hifdzan Silmi Nur Emyaghnia atau akrab disapa Aghnia Punjabi, JAP (3), menjadi korban kekerasan pengasuhnya, IPS. Foto: Kolase

" Kasus kekerasan anak yang dilakukan pengasuh kembali menjadi sorotan publik. Kali ini anak selebgram Hifdzan Silmi Nur Emyaghnia atau akrab disapa Aghnia Punjabi, JAP (3), menjadi korban kekerasan pengasuhnya, IPS "

KENDARI, TELISIK.ID - Kasus kekerasan anak yang dilakukan pengasuh kembali menjadi sorotan publik. Kali ini anak selebgram Hifdzan Silmi Nur Emyaghnia atau akrab disapa Aghnia Punjabi, JAP (3), menjadi korban kekerasan pengasuhnya, IPS.

Aghnia Punjabi mengunggah foto sang putri dengan mata kiri lebam yang tampak sulit terbuka, telinga memar, serta guratan luka di pipinya. Ia juga membagikan rekaman bukti kamera CCTV yang memperlihatkan pengasuh melakukan kekerasan pada anaknya di atas tempat tidur.

Berikut 5 fakta kasus penganiayaan anak selebgram Aghnia Punjabi yang dirangkum Telisik.id:

Baca Juga: Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Pengamanan Pantai Buton Utara Mulai Disidang

1. Motif

Motif pelaku melakukan hal keji itu karena rasa kesal. Pelaku mengatakan, dirinya hendak mengobati bekas luka cakaran yang ada di tubuh korban. Namun, korban tidak mau hingga akhirnya pelaku gelap mata.

2. Pengasuh jadi Tersangka

Melansir Beautynesia.id, IPS resmi ditetapkan jadi tersangka pada 30 Maret 2024. Akibat ulahnya itu, tersangka dijerat Pasal 80 (1) sub (2) Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23/2002 sub Pasal 77 UU No. 35/2014 Perubahan atas UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp100 juta.

3. Kondisi terkini anak Aghnia Punjabi

Setelah mengalami kekerasan fisik dari pengasuhnya, Balita berusia 3,5 tahun itu juga mengalami trauma. Saat ini balita itu tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Baca Juga: Hendak Transaksi, Pria Diduga Pengguna Narkoba Ditangkap di Buton Selatan

Aghnia menyebut, putrinya masih mengalami trauma. Beberapa kali dirinya mendengar dan melihat buah hatinya mengigau saat tertidur.

4. Pelaku diperiksa kejiwaannya

Untuk mengalami kasus penganiayaan tersebut, melansir Insertlive.com, saat ini, Polresta Malang Kota telah menurunkan tim trauma healing untuk melakukan pendampingan terhadap korban.

Tidak hanya itu, polisi juga sedang melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku. (C)

Penulis: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga