Hendak Membela Seorang Ibu, Sembilan Warga Konawe Berurusan dengan Polisi
Reporter Konawe
Sabtu, 13 Maret 2021 / 11:40 pm
KONAWE, TELISIK.ID - Massa aksi yang terhimpun dalam Forum Pemuda Adat Tolaki (Fordati) menggelar aksi damai di depan Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Konawe.
Fordati menggelar unjuk rasa menuntut agar sembilan rekannya yang ditangkap polisi segera ditangguhkan penahanannya.
"Kami minta bebaskan seluruh rekan-rekan kami yang saat ini ditahan di Polres Konawe," ujar Ayub Meronda salah orator massa aksi di Tugu Adipura, Kecamatan Unaaha, Konawe.
Tak hanya itu, Fordati juga meminta Kapolda Sultra, Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya mencopot Kapolres Konawe, AKBP Yudi Kristanto.
Massa menilai, Kapolres Konawe, AKBP Yudi Kristanto tidak profesional dalam menangani kasus yang melibatkan rekan-rekannya tersebut.
Penahanan sembilan orang pemuda adat Tolaki itu berawal dari kejadian dugaan penganiayaan seorang Ibu yang anaknya terlibat utang piutang di Desa Tani Indah.
Berdasarkan dari pernyataan sikap forum pemuda adat Tolaki, kasus tersebut bermula pada Tanggal 22 Januari 2021 lalu. Saat itu, beberapa warga dari Desa Tani Indah, Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, yang diduga melakukan pelecehan dan penganiayaan kepada seorang ibu.
Baca Juga: Dukung Percepatan Pemekaran Kepton, Ratusan Pengurus Hipton Dikukuhkan
Tak terima aksi itu, pemuda adat Tolaki kemudian melakukan pembelaan terhadap ibu tersebut. Pemuda adat Tolaki berencana mengklarifikasi pelecehan itu ke warga Desa Tani Indah.
Namun setibanya di Desa Tani Indah, pemuda adat Tolaki justru mendapat perlawanan dari pihak yang diduga melakukan pelecehan dan penganiayaan tersebut.
Bentrokan kedua belah pihak pun tak terhindarkan. Dalam posisi bentrok, tiba-tiba muncul percikan api dari salah satu lapak pedagang bahan bakar yang ada di lokasi bentrokan.
Akibatnya, kebakaran pun terjadi hingga menyambar salah satu rumah yang diduga milik pelaku pelecehan.
Pasca bentrokan itu terjadi, polisi menangkap sembilan orang dari pemuda adat Tolaki.
Olehnya itu, Forum pemuda adat Tolaki menilai penangkapan sembilan rekannya oleh pihak kepolisian terkesan berpihak kepada satu di antara kedua kelompok yang bertikai.
"Diduga justru melakukan tindakan berat sebelah kepada pemuda adat Tolaki, dengan mengimintidasi kepada sembilan orang yang ditangkap pasca kejadian di Tani Indah." Kata Ayub Meronda.
Tak berselang lama, tepatnya setelah unjuk rasa berlangsung, Gatiminah (41) ibu yang didugaan telah dianiaya tersebut mengaku dirinya tidak sampai dirinya dilecehkan, hanya dianiaya saja.
Gatiminah menjelaskan, persoalan ini bermula dari utang piutang anaknya dengan seorang warga Desa Tani Indah pada 22 Januari lalu. Saat itu, ia sedang mencuci pakaian, tiba-tiba ia didatangi oleh Carlis dan kawan-kawan untuk menagih hutang anaknya.
"Bawa saja ini ibu sebagai jaminan," kata Gatiminah menjelaskan kata-kata Carlis.
Baca Juga: Kecewa dengan KSOP, Komisi III Bakal Soalkan Kapal Tongkang di Teluk Kendari hingga ke Menhub
Setelah itu, ia mengaku dipukul oleh Carlis dan kawan-kawan (dkk), yang hendak mencari anaknya. Bahkan, saat itu menantunya juga turut diancam oleh Carlis dkk.
Setelah dianiaya, ia mengamankan diri dari kosnya di Desa Tani Indah ke Kecamatan Bondoala.
Setelah menemui dan berdialog dengan massa aksi dari Forum Pemuda Adat Tolaki, Polres Konawe memutuskan membebaskan sembilan orang pemuda adat Tolaki yang ditahan.
Kapolres Konawe, AKBP Yudi Kristanto mengatakan, penangguhan penahanan kepada sembilan orang itu atas pertimbangan yang matang tanpa ada rasa tekanan sedikitpun.
"Kita tangguhkan penahanan sembilan orang, namun proses hukum tetap akan berjalan," tegas Yudi.
Setelah rekan mereka dibebaskan, massa aksi kemudian membubarkan diri dengan tertib. (A)
Reporter: Muh. Surya Putra
Editor: Fitrah Nugraha