Dugaan Korupsi Kantor Penghubung Sulawesi Tenggara di Jakarta Jalan di Tempat, Begini Kata Kejati
R. Anugrah, telisik indonesia
Senin, 28 Juli 2025
0 dilihat
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Abdul Qohar Affandi, saat acara serah terima jabatan sejumlah pejabat utama Kejati dan dua Kejari lingkup Sultra, Jumat (25/7/2025). Foto: Ist.
" Penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Kantor Badan Penghubung Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) di Jakarta, hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan "

KENDARI, TELISIK.ID - Penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Kantor Badan Penghubung Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) di Jakarta, hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Meski sudah dilakukan serangkaian penyidikan, termasuk pemeriksaan sejumlah saksi dan penggeledahan kantor, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra belum mengumumkan adanya penetapan tersangka.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sultra, Abdul Rahman, saat diwawancarai, mengaku belum memperoleh informasi terbaru terkait perkembangan kasus tersebut.
"Mengenai kantor penghubung itu, informasi terupdate belum saya dapat. Insya Allah, Senin ini, saya disuruh memang koordinasi dengan Pidsus oleh Pak Kajati, ya termasuk kasus-kasus lainnya termasuk kantor penghubung. Nanti akan saya share ke teman-teman semua," ujarnya, Jumat (25/7/2025).
Baca Juga: Asrun Lio Hadiri Pemeriksaan Kejati Sultra Soal Dugaan Korupsi Kantor Penghubung di Jakarta
Baca Juga: Dugaan Korupsi di Kantor Penghubung Sultra, Kejati Belum Panggil Sekda Asrun Lio
Abdul Rahman diketahui baru menjabat sebagai Kasi Penkum selama kurang 2 bulan. Ia mengaku masih dalam proses koordinasi dengan bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) yang menangani langsung kasus ini.
Sebelumnya, pada Rabu 26 Maret 2025, tim Jaksa Penyidik Kejati Sultra melakukan penggeledahan di Kantor Badan Penghubung Sultra di Jakarta. Setidaknya tujuh orang saksi telah diperiksa, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sultra, Asrun Lio, yang dimintai keterangan pada 14 Mei 2025 lalu. Asrun Lio diperiksa selama empat jam oleh tim penyidik.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2024 atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sultra Tahun Anggaran 2023 mencatat adanya kejanggalan dalam realisasi belanja BBM dan pelumas di Kantor Badan Penghubung. Total anggaran yang tidak sesuai ketentuan tercatat sebesar Rp 1.894.429.380. (C)
Penulis: R Anugrah
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS