Bupati Bachrun Labuta Trauma Kasus Korupsi Terulang di Muna, KPK: Jangan Hanya Berharap Uang Muka
Sunaryo, telisik indonesia
Senin, 28 Juli 2025
0 dilihat
Bupati Muna, Bachrun Labuta; Wabup, La Ode Asrafil Ndoasa; dan beberapa kepala OPD bersama tim KPK, Senin (28/7/2025). Foto: Sunaryo/Telisik
" Bupati Muna, Bachrun Labuta, masih trauma terhadap kasus korupsi yang terjadi di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna beberapa waktu lalu dan tak ingin hal ini terulang "

MUNA, TELISIK.ID – Bupati Muna, Bachrun Labuta, masih trauma terhadap kasus korupsi yang terjadi di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna beberapa waktu lalu dan tak ingin hal ini terulang.
Beberapa waktu lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat LM Rusman Emba, Bupati Muna sebelumnya, dalam kasus korupsi anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Karena itu, Bachrun Labuta menerima baik kunjungan tim KPK yang terdiri Kasatgas Penindakan Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV, Nasidin, dan Satgas Pencegahan, Basuki Haryono ke Kabupaten Muna, Senin (28/7/2025).
Kedatangan tim KPK terkait agenda rangka rapat koordinasi dan diskusi pendalaman perihal pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan program PEN.
Baca Juga: Penumpang Ricuh di Pelabuhan Murhum Baubau, Begini Penjelasan Pelni
Bachrun mengakui bahwa dirinya dan Pemkab Muna masih trauma dengan lembaga anti rasuah atas kasus korupsi beberapa waktu lalu.
Dalam masa pemerintahannya bersama Wabup La Ode Asrafil Ndoasa, Bachrun tak ingin kasus korupsi terulang lagi. Ia menegaskan kepada para pimpinan OPD untuk bekerja sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Jangan terulang seperti kasus yang lalu. Kita harus jadikan pembelajaran," tegas Bachrun.
Kasatgas Penindakan Direktorat Korsup Wilayah IV KPK, Nasidin, berharap mendapatkan informasi terkait proyek strategis Pemkab Muna melalui pendalaman pengadaan barang dan jasa.
Dari informasi itu, pihaknya akan memberi saran dan masukan terhadap kendala dan hambatan yang dihadapi, sehingga dalam pelaksanaanya tidak terjadi penyelewengan keuangan negara.
"Kami terus memantau kegiatan yang ada di Muna, termaksud yang ditangani aparat penegak hukum (APH)," ujarnya.
Baca Juga: Bocah SD di Muna Alami Bullying Tiga Tahun hingga Dilarikan ke Rumah Sakit
Sementara itu, Satgas Pencegahan Korsup Wilayah IV KPK, Basuki Haryono, terus mengingatkan Pemkab Muna untuk tidak melakukan tindakan korupsi.
Sebelum kasus korupsi yang menyeret mantan Bupati Muna, LM Rusman Emba, dan mantan Bupati Kolaka Timur, Andi Merya, Basuki mengatakan sudah mengingatkan untuk hati-hati.
"Saya kembali ingatkan agar hati-hati, khususnya PPK (Pejabat Pembuat Komitmen, red) pada proyek strategis, agar memastikan pihak ketiga dari segi teknis dan finansialnya. Jangan sampai hanya berharap uang muka," tandasnya. (A)
Penulis: Sunaryo
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS