Hilang Misterius Sepekan, Basarnas Hentikan Pencarian Nelayan Buton

Ibnu Sina Ali Hakim

Reporter

Selasa, 16 Juni 2020  /  11:27 am

Proses pencarian La Milu (49) seroang nelayan yang hilang misterius di perairan Buton. Foto: Ist.

KENDARI, TELISIK.ID - Setelah sepekan, Tim Gabungan Basarnas Kendari akhirnya menghentikan penciran seorang nelayan yang hilang secara miaterius di perairan Kecamatan Lasalimu, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra).

La Milu (49) seorang nelayan yang dilaporkan hilang secara misterius pada Selasa (9/6/2020) lalu saat mencari ikan di perairan Kecamatan Lasalimu, Kabupaten Buton.

Kepala Basarnas Kendari, Aris Sofingi, menuturkan, hingga memasuki hari ketujuh pencarian nelayan tersebut, hasilnya nihil atau tidak ditemukan.

"Sampai saat ini tidak diketemukan keberadaan korban, maka berdasarkan hasil evaluasi operasi dan hasil koordinasi dengan pihak keluarga korban, diputuskan untuk menutup operasi pencarian terhadap nelayan tersebut," ungkapnya, Senin (15/6/2020).

Baca juga: Pedagang Korban Kebakaran yang Dijanjikan Bantuan Rp 5 Juta Diverifikasi Ulang

Aris juga menegaskan, operasi SAR dapat dibuka kembali apabila ditemukan tanda-tanda keberadaan korban.

"Basarnas Kendari khususnya Pos SAR Wakatobi dan Pos SAR Baubau akan menindaklanjuti dengan melakukan pemantauan setiap informasi yang terkait dengan keberadaan nelayan tersebut hingga beberapa hari ke depan," tambahnya.

Sebelumnya, pada Selasa (9/6/2020), istri korban, Munufia, melaporkan bahwa long boat yang digunakan suaminya mencari ikan ditemukan oleh nelayan lain di sekitar perairan Lasalimu, Buton, dalam keadaan kosong hanya ditemukan telepon seluler milik korban.

Pada saat itu, keluarga korban dan masyarakat setempat telah berupaya melakukan pencarian, namun hasilnya nihil. Tim rescue Pos SAR Wakatobi pun diberangkatkan menuju lokasi kejadian kecelakaan (LKK) dengan menggunakan RIB membawa peralatan pendukung keselamatan lainnya untuk memberikan pertolongan. Namun korban tidak berhasil ditemukan.

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Haerani Hambali