TKW Oman Asal Sulawesi Tenggara Tak Bisa Pulang, Ngaku Dipersulit Majikan dengan Tebusan Puluhan Juta

Gusti Kahar, telisik indonesia
Sabtu, 14 Februari 2026
0 dilihat
TKW Oman Asal Sulawesi Tenggara Tak Bisa Pulang, Ngaku Dipersulit Majikan dengan Tebusan Puluhan Juta
Postingan Eka Arwati yang beredar di media sosial, berisi pernyataan praktik uang dalam proses pengurusan kepulangan. Foto: Screenshot video

" Nasib Pekerja Migran Indonesia (PMI) Oman, Eka Arwati, perempuan asal Desa Amosilu, Kecamatan Besulutu, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, semakin memprihatinkan "

KENDARI, TELISIK.ID - Nasib Pekerja Migran Indonesia (PMI) Oman, Eka Arwati, perempuan asal Desa Amosilu, Kecamatan Besulutu, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, semakin memprihatinkan.  

Pasalnya, Eka yang sebelumnya mengeluhkan dirinya menjadi korban kekerasan fisik dan dugaan pelecehan seksual oleh majikannya di Oman, kini harus membayar sejumlah denda jika ingin pulang ke Indonesia.

Berdasarkan informasi yang diterima telisik.id dari suami Eka, Risdjik A. Telaa, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) menyampaikan kepadanya, Eka harus membayar denda sebanyak 600 OMR atau Rp 28 Juta kepada majikannya sebagai syarat agar ia bisa dipulangkan.  

Baca Juga: Tak Hanya Pengancaman, Advokat SK Asal Konawe Juga Diduga Palsukan Dokumen Kesepakatan

Denda itu diberatkan kepada Eka dikarenakan kontrak Eka kepada majikannya selama dua tahun belum selesai.

"Jika ingin memutus kontrak (resign) sebelum 2 tahun ada pinalty ganti rugi sebesar 600 omr yg perlu dibayarkan ke majikan," isi pesan KBRI yang diteruskan Risdjik kepada telisik.id. Sabtu, (14/2/2026).

Selain itu, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) tidak bisa membuktikan adanya dugaan kekerasan fisik dan pelecehan seksual kepada Eka diakibatkan bukti yang belum cukup.

"Pelecehan dan pemukulan belum bisa dibuktikan karena tdk ada cctv dan tidak ada saksi," ujar Risdjik.

Sebelumnya, sebuah video pengakuan dari Eka Arwati, ramai beredar dan menjadi perhatian warganet. Video tersebut mulai viral di berbagai platform media sosial sejak Minggu (18/1/2026).

Baca Juga: BPR Bahteramas Kendari Ikuti Pelatihan Pembiayaan Investasi Emas di Jakarta untuk Perluas Segmen Kredit

Dalam tayangan yang diunggah melalui akun TikTok miliknya, @ekhaapxcd1h, Eka terlihat menangis sembari menyampaikan keluh kesahnya. Ia mengaku mengalami perlakuan tidak manusiawi, termasuk dugaan penyiksaan dan pelecehan yang dilakukan oleh pihak majikannya selama bekerja di Oman.  

Dalam video itu, Eka juga memohon bantuan agar dapat segera dipulangkan ke daerah asal karena merasa sudah tidak mampu melanjutkan pekerjaannya.

Hingga berita ini diterbitkan, telisik.id terus berupaya mengkonfirmasi pihak-pihak terkait. (C)

Penulis: Gusti Kahar

Editor: Ahmad Jaelani

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga