Imbas COVID-19, UN 2020 Ditiadakan
Reporter Buton Tengah
Rabu, 25 Maret 2020 / 8:27 am
KENDARI, TELISIK.ID - Pasca mewabahnya COVID-19 di beberapa daerah di Indonesia, menyebabkan pemerintah harus mengambil keputusan meniadakan ujian nasional tahun ini mulai SD hingga SMA sederajat.
Keputusan ini diambil untuk mencegah penyebaran COVID-19, mengingat ada 8 juta anak yang sedianya akan mengikuti UN tahun ini.
"Presiden Joko Widodo memutuskan meniadakan ujian nasional (UN) untuk tahun 2020. Sebelumnya sudah ada kesepakatan UN dihapus mulai tahun 2021," kata Jubir Presiden Fadjroel Rachman dalam keterangan tertulis, Rabu (25/3/2020) dikutip dari Detik.com.
Baca Juga : Ini Alasan Jokowi Tak Ingin Lockdown Indonesia
Selain itu, keputusan ini sebagai bagian dari sistem respon wabah COVID-19 yang salah satunya adalah pengutamaan keselamatan kesehatan rakyat terutama pada siswa-siswa. Seperti yang telah disampaikan bahwa sistem respon COVID-19 harus mengutamakan kesehatan rakyat.
Peniadaan UN menjadi penerapan kebijakan social distancing (pembatasan sosial) untuk memotong rantai penyebaran COVID-19. Penegasan ini disampaikan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas dengan pembahasan Ujian Nasional.
Kebijakan peniadaan UN perlu diikuti oleh partisipasi aktif warga dalam penerapan perilaku social distancing, dengan tetap melakukan aktifitas dari rumah.
Baca Juga : RSUD Baubau Jadi Rumah Sakit Rujukan Meski Minim Perlengkapan
Keputusan peniadaan UN tingkat SD, SMP, dan SMA ini sebelumnya sudah pernah dibahas antara Mendikbud Nadiem Makarim dengan Komisi X DPR yang membidangi pendidikan. Rapat antara Nadiem dan Komisi X digelar secara virtual.
Reporter: Mutarfin
Editor: Rani