Imbas Kawasan Mangrove di Buton Utara Rusak, Masyarakat Adukan Penebang Liar ke Gakkum KLHK
Reporter
Rabu, 26 Juni 2024 / 9:16 pm
KENDARI, TELISIK.ID - Respon kerusakan hutan mangrove di Desa Lambale Kecamatan Kolisusu Barat Buton Utara, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kendari mendampingi salah satu masyarakat melapor di Kantor Gakkum Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum KLHK) Wilayah Sulawesi Tenggara, Rabu (26/6/2024).
Hutan mangrove di Buton Utara ini dikenal sebagai salah satu yang terluas dan terbesar di Indonesia bahkan di Asia Tenggara. Sehingga tidak heran kerap dikunjungi wisatawan dari mancanegara.
Sebelumnya hutan mangrove ini sudah menjadi salah satu lokasi wisata alternatif bagi warga lokal. Selain bisa bersantai merasakan kesejukan udara di tengah cuaca panas, para pengunjung juga akan dimanjakan dengan sejumlah spot foto yang alami.
Hutan mangrove ini memiliki bentang alam menakjubkan yang menjadi rumah bagi beragam spesies tumbuhan dan hewan. Pohon bakau yang menjulang tinggi, dengan sistem akarnya yang rumit dan cabang-cabang yang terjalin, menciptakan pemandangan yang memesona. Hutan bakau Buton Utara adalah permata ekologis yang menawan.
Suasana hutan mangrove yang hijau dan rimbun membuat tempat ini cocok untuk berjalan-jalan atau sekadar bersantai menikmati keindahan alam. Saat memasuki kawasan ini, pengunjung langsung disuguhi hawa sejuk dari rimbunnya tanaman mangrove.
Baca Juga: Vakum 12 Tahun, Tambang Nikel Buton Kembali Beroperasi
Pengunjung juga bisa keliling menikmati hutan mangrove melalui jembatan kayu yang tersedia. Ribuan hektare hutan studio bakau multi fungsi untuk perekonomian dan keseimbangan lingkungan.
Selain potensi wisata, hutan bakau juga dapat menjadi lokasi penelitian atau studi lapangan bagi mahasiswa maupun peneliti. Fungsi ekologi hutan bakau penting untuk kehidupan mahluk lainnya maupun biota laut sehingga memerlukan kepedulian semua pihak, khususnya pemerintah daerah.
Namun yang terjadi justru bertolak belakang dengan apa yang ada sekarang. Masalah di Desa Lambale, Kecamatan Kulisusu, terjadi pengrusakan wilayah hutan lindung, membuat warga resah.
Salah satu masyarakat Buton Utara, Arwan, mengeluhkan pemalakan hutan mangrove yang dieksploitasi secara besar-besaran hingga dibawa ke luar daerah.
Sehingga masyarakat yang bermukim dan punya mata pencaharian di sektor perikanan menjadi terganggu karena habitat laut sudah jarang didapatkan bahkan binatang-binatang muara seperti buaya, mulai naik di daratan karena terganggu lingkungan dan kehidupannya.
"Kami dari masyarakat melaporkan ini di beberapa instansi terkait yang bertanggung jawab dengan kerusakan lingkungan tersebut, termasuk di Gakkum LHK Kendari sekaligus yang bertanggung jawab Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan," bebernya.
Ia mengharapakan agar Aparat Penegak Hukum (APH) bisa melakukan investigasi dan menindak oknum-oknum yang mengambil dan merusak hutan mangrove yang menjadi penopang keseimbangan ekosistem darat dan laut agar tidak berdampak negatif kepada masyarakat.
"Jadi berdasarkan bukti-bukti yang kami pegang dan lampirkan dalam dokumen tersebut menjadi penguatan tentang fakta di lapangan, oknum-oknum yang kami duga terlibat penyebab hancurnya kayu mangrove agar diproses dan dihukum sesuai dengan undang-undang dan konstitusi yang berlaku," tegasnya.
Kawasan konservasi dalam hal ini hutan mangrove yang seharusnya dilindungi untuk mengurangi abrasi laut dan pengikisan di sepanjang ujung pantai, malah dilakukan pembalakan mangrove secara ugal-ugalan sementara masyarakat yang bermukim di area tersebut menjadikan tempat itu sebagai sumber mata pencaharian serta menikmati tangkapan kepiting berlimpah.
"Tangkapan kita dan mata pencaharian kita merosot tajam setelah mangrove rusak alih fungsi dan penebangan secara besar-besaran," keluhnya.
Sementara Ketua DPC GMNI Kendari, Rasmin Jaya mengaku sangat prihatin dengan kondisi yang dialami masyarakat Buton Utara khususnya di Desa Lambale, Kecamatan Kolisusu.
"Dimana lingkungan yang harusnya dijaga malah dirusak, apalagi sampai diekploitasi besar-besaran untuk keuntungan pribadi. Itu akan menjadi ancaman generasi berikutnya jika terus menerus dibiarkan," tegasnya.
Mantan pengurus BEM UHO di Advokasi dan Pergerakan ini berharap agar komitmen dari instansi terkait maupun Aparat Penegak Hukum (APH) bisa bertindak secara tegas dalam memproses oknum-oknum yang terlibat dalam aktivitas illegal yang merusak Sumber Daya Alam (SDA) dan lingkungan yang seharusnya dilindungi.
Ia juga mengingatkan kepada instansi terkait Syahbandar, intitusi kepolisian serta Dinas KPHL agar menindak aktivitas kapal yang memuat kayu mangrove tersebut.
Upaya yang dilakukan kepolisian juga harus mampu memberikan efek jera kepada pembalakan liar yang dilakukan oleh oknum tertentu dalam menguntungkan dirinya sendiri serta mengancam keberlanjutan hidup masyarakat dan ekosistem.
Baca Juga: Masa Jabatan 127 Kepala Desa di Kolaka Utara Bakal Diperpanjang
"Sehingga upaya yang kami lakukan ini adalah sebagai bentuk keprihatinan dan kepedulian kami sebagai masyarakat dalam menjaga keseimbangan ekosistem perikanan dan lingkungan yang berada dalam wilayah tangkap sumber penghasilan masyarakat," bebernya.
Dengan gambaran di atas kita berharap menjadi perhatian bersama, jangan ada permainan dan konspirasi yang dilakukan oleh pihak tertentu yang terjadi di Desa Lambale, Kecamatan Kulisusu Barat, Kabupaten Buton Utara.
Sementara dari Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi, Kota Kendari Esran R mengatakan, sangat terbuka dengan pelaporan dan aduan masyarakat apalagi tentang lingkungan.
"Kami juga sangat membutuhkan masukan dan saran dari masyarakat, dalam proses penindakan oknum-oknum yang mengancam ekosistem lingkungan dan hutan mangrove," tegasnya.
Ia juga berharap adanya sinergi dan kerja sama dari seluruh pihak untuk memaksimalkan progres kerja khususnya Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi yang ada di Kota Kendari. (A)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS