Imigrasi Gandeng ITB Bangun Pagar Digital, Drone Patroli Disiapkan Awasi Jalur Ilegal Perbatasan
Reporter
Rabu, 01 Juli 2026 / 8:46 pm
Direktorat Jenderal Imigrasi menggandeng ITB mengembangkan Pagar Digital berbasis drone untuk memperkuat pengawasan perbatasan Indonesia secara terpadu dan real-time. Foto: Ist.
JAKARTA, TELISIK.ID - Direktorat Jenderal Imigrasi menggandeng Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara (FTMD) Institut Teknologi Bandung (ITB) dalam menginisiasi program Pagar Digital sebagai sistem pengawasan keimigrasian berbasis drone di wilayah perbatasan Indonesia.
Inisiatif tersebut dibahas dalam rapat antara Direktorat Jenderal Imigrasi dan perwakilan ITB di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Selasa, 30 Juni 2026.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengatakan gagasan tersebut muncul setelah dirinya melihat perkembangan teknologi pengamanan perbatasan saat menghadiri pameran pertahanan di Singapura beberapa bulan lalu.
Menurutnya, Indonesia memiliki sumber daya manusia yang mampu mengembangkan teknologi serupa.
"Berawal dari keprihatinan dan rasa penasaran saya waktu menghadiri di Eksibisi Pertahanan di Singapura beberapa bulan lalu. Di situ saya lihat ada berbagai macam teknologi canggih untuk pengamanan perbatasan dan lainnya. Tapi kok ternyata tidak ada buatan anak bangsa. Padahal SDM kita di dalam negeri punya daya saing yang cukup tinggi untuk menghasilkan kualitas produk yang setara," tutur Hendarsam, dalam keterangan tertulis yang diterima telisik.id, Rabu (1/7/2026).
Ia menjelaskan, dari pengalaman tersebut lahir gagasan menggandeng ITB untuk mengembangkan sistem pengawasan berbasis drone yang diberi nama Pagar Digital.
Baca Juga: Potongan Pencairan JHT Belum Bisa Dihapus, Begini Penjelasannya
Program itu diproyeksikan memperkuat pengawasan terhadap wilayah perbatasan darat Indonesia yang memiliki panjang sekitar 3.111 kilometer.
"Dari situlah saya terpikirkan untuk mencoba menggandeng kampus terbaik di Indonesia di bidang teknologi, untuk menginisiasi 'Pagar Digital', sistem pengamanan perbatasan dengan menggunakan drone. Kita ini punya 3.111 km wilayah perbatasan darat yang sangat luas dan rawan perlintasan ilegal," lanjutnya.
Hendarsam mengungkapkan, panjang wilayah perbatasan tersebut belum sepenuhnya didukung fasilitas pemeriksaan lintas batas yang memadai. Saat ini hanya terdapat 18 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dan 38 Pos Lintas Batas (PLB) yang tersebar di Kalimantan, Papua, serta Nusa Tenggara Timur.
"Dari jumlah tersebut (3.111 km), hanya tersedia 18 PLBN (Pos Lintas Batas Negara) dan 38 Pos Lintas Batas (PLB) di Kalimantan, Papua dan Nusa Tenggara Timur. Itupun ada tiga PLBN yang belum aktif dan hanya 7 Pos Lintas Batas yang memang ada perlintasannya. Sisanya masih belum aktif atau terkendala dengan Perjanjian Lintas Batas," katanya.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Imigrasi, jumlah pelintas resmi melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) darat selama periode Januari hingga April 2026 mencapai 679.867 orang. Namun, tantangan pengawasan masih besar karena banyaknya jalur tidak resmi atau jalur tikus yang dimanfaatkan untuk perlintasan ilegal.
Kondisi tersebut diperparah oleh keterbatasan infrastruktur digital, risiko keamanan personel di wilayah konflik, serta potensi tindak pidana lintas negara seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), penyelundupan manusia, dan penyelundupan komoditas.
Dalam tahap awal, Pagar Digital diprioritaskan untuk wilayah darat yang berbatasan langsung dengan Malaysia di Kalimantan, Papua Nugini di Papua, serta Timor Leste di Nusa Tenggara Timur. Sementara itu, wilayah laut akan difokuskan di Kepulauan Riau, Batam, dan jalur penyeberangan di sekitarnya.
"Pagar Digital ini kami prioritaskan pada wilayah darat di Kalimantan yang berbatasan dengan Malaysia, Papua yang berbatasan dengan Papua Nugini, dan Nusa Tenggara Timur yang berbatasan dengan Timor Leste. Sementara untuk wilayah laut, fokus diarahkan ke Kepulauan Riau, Batam, dan jalur-jalur penyeberangan sekitarnya," papar Hendarsam.
Untuk mendukung program tersebut, Direktorat Jenderal Imigrasi berencana mengoptimalkan teknologi drone hasil pengembangan ITB sejak 2019 yang diproduksi bersama PT Dirgantara Indonesia (PT DI).
Drone tersebut dirancang mampu beroperasi tanpa henti selama 24 jam di kawasan perbatasan dengan memanfaatkan pasokan energi dari panel surya.
Sistem pengawasan udara akan menggabungkan dua jenis drone yang bekerja secara terpadu, yakni Drone HALE (High-Altitude Long-Endurance) yang bertugas melakukan pemantauan dari ketinggian sekitar 1.000 meter selama 24 jam dan Drone Mantis yang berfungsi melakukan pendekatan taktis serta intersepsi visual ketika Drone HALE mendeteksi adanya pergerakan mencurigakan. Sebelumnya, teknologi tersebut telah diterapkan pada sektor agrikultur.
Baca Juga: Deretan Smelter Nikel 2026 Belum Lunasi Utang, VDNI hingga GNI Masuk Proses PKPU
Menurut Hendarsam, sistem Pagar Digital tidak berfungsi sebagai penghalang fisik, melainkan memberikan kesadaran situasional secara waktu nyata sehingga petugas dapat merespons lebih cepat ketika terdeteksi aktivitas mencurigakan di wilayah perbatasan.
"Pagar digital memang tidak secara fisik bisa menghentikan orang, tetapi memberikan kesadaran situasional (situational awareness) secara real-time. Saat drone mendeteksi pergerakan di blind spot perbatasan, sistem langsung mengirimkan koordinat ke pos imigrasi atau penjaga perbatasan terdekat. Langkah ini bisa memangkas waktu respons patroli konvensional secara drastis," tambah Hendarsam.
Ia mengatakan penggunaan drone juga memperluas jangkauan pengawasan petugas di wilayah perbatasan yang memiliki cakupan sangat luas sehingga data awal dapat diperoleh lebih cepat sebelum dilakukan penindakan di lapangan.
"Drone juga memperluas daya jangkau petugas kami. Mengingat luasnya wilayah pengawasan, keberadaan mata udara yang cepat dan fleksibel memberikan data awal yang akurat sebelum tim bergerak melakukan penindakan. Ini jauh lebih hemat dibandingkan harus mengoperasikan aset udara berawak," papar Hendarsam.
Sebagai rencana jangka panjang, program Pagar Digital diproyeksikan menjadi fondasi penguatan kemandirian siber di lingkungan keimigrasian nasional melalui kolaborasi Direktorat Jenderal Imigrasi, ITB, dan PT Dirgantara Indonesia.
"Kerjasama antara Imigrasi, ITB, dan PT DI adalah upaya kami untuk memastikan bahwa pengawasan kedaulatan negara tidak bergantung pada sistem asing. Dengan mengamankan jalur-jalur tidak resmi lewat teknologi siber dan patroli udara domestik, kita dapat meminimalkan celah bagi pelaku TPPO maupun pelintas ilegal, sekaligus mengaktualisasikan kemandirian teknologi nasional secara berkelanjutan," tutup Hendarsam. (D-Adv)
Penulis: Ahmad Jaelani
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS