Incumbent Masih Dominasi Pilkades di Konsel

Ashar Hamka

reporter

Kamis, 17 Februari 2022  /  5:49 pm

Menarik dinantikan jumlah bakal calon dari petahana, Tahapan pendaftaran bakal calon Kades dimulai tanggal 8-16 Maret tahun 2022 mendatang. Foto: Ist

KONAWE SELATAN, TELISIK.ID - Jadwal dan rencana dari tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Konawe Selatan (Konsel) telah disusun.

Dari 86 desa yang dijadwalkan akan melakukan pesta demokrasi tersebut, menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Annas Mas’ud, hanya satu desa yang dipastikan tidak akan diikuti oleh kepala desa incumbent, dalam hajatan enam tahunan itu.  

Mantan Kadis Kominfo Konsel ini menyebutkan, hal itu disebabkan kepala desa yang dimaksudkan sudah tiga kali masa jabatan sebagai kepala desa.

“Dari data yang kami miliki, yang sudah masuk tiga periode jabatan adalah Kades Bimamaroa, Kecamatan Andoolo Barat. Sesuai aturan, tentunya beliau sudah tidak memenuhi syarat lagi untuk dapat mencalonkan,“ ujar Annas, Kamis (17/2/2022).

Baca Juga: Pria Ini Kerja Banting Tulang Demi Sekolahkan Anak-Anak

Perihal incumbent Kades yang lain, Annas belum dapat memastikan berapa banyak yang akan maju kembali. Mengingat saat ini masih tahapan pembentukan panitia Pilkades. Dimana rencananya, Senin (21/2/2022) mendatang digelar bimbingan teknis atau pembekalan bagi panitia Pilkades.

Baca Juga: Ternak yang Berkeliaran Bebas di Kecamatan Laut NTT Bakal Ditembak Mati

Dalam tahapan pembekalan tersebut, lanjut Annas, membahas perihal Peraturan Bupati tentang Pilkades, mekanisme, kewenangan dan skenario pelaksanaan Pilkades.

“Kalau terkait calon incumbent kita belum bisa pastikan berapa yang maju Kembali. Tahapan pendaftaran bakal calon Kades itu di tanggal 8-16 maret tahun 2022 mendatang. Nantinya, sebelum maju kembali, kita menunggu permohonan cuti dari mereka, baru kita bisa mengetahui berapa calon incumbent yang ikut Kembali,“ ujar Annas. (C)

Reporter: Ashar Hamka

Editor: Kardin