Indonesia Masih Kekurangan 561 Ribu Kuota, Kemendikdasmen Buka Rekrutmen CPNS Guru Tahun Depan

Ahmad Jaelani

Reporter

Jumat, 03 Juli 2026  /  7:33 am

Kemendikdasmen menyiapkan rekrutmen CPNS guru tahun depan untuk memenuhi kekurangan 561 ribu tenaga pendidik nasional. Foto: Repro Disway

JAKARTA, TELISIK.ID - Indonesia masih menghadapi kekurangan 561 ribu guru sehingga Kemendikdasmen menyiapkan rekrutmen CPNS guru tahun depan untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik nasional.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan membuka rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) guru pada 2027. Langkah tersebut disiapkan sebagai upaya memenuhi kebutuhan tenaga pendidik yang hingga kini masih mengalami kekurangan di berbagai daerah di Indonesia.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, mengatakan Indonesia saat ini masih kekurangan sekitar 561 ribu guru. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, pemerintah akan merekrut dan mengangkat guru berstatus PNS yang nantinya ditempatkan di daerah-daerah yang masih membutuhkan tambahan tenaga pendidik.

Menurut Abdul Mu'ti, para guru yang diterima melalui jalur CPNS harus memiliki kesiapan untuk ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia. Penugasan tidak hanya dilakukan di daerah perkotaan, tetapi juga mencakup wilayah terpencil yang masih mengalami kekurangan tenaga pengajar.

"Para guru PNS ini harus siap ditugaskan di mana saja, termasuk daerah-daerah terpencil di seluruh wilayah Republik Indonesia," ujarnya, seperti dikutip dari Detik, Jumat (3/7/2027).

Ia menjelaskan, proses rekrutmen CPNS guru tahun 2027 akan menggunakan skema tes berbasis meritugrafi. Dengan mekanisme tersebut, kelulusan peserta akan ditentukan berdasarkan kualitas dan mutu masing-masing pelamar.

Baca Juga: Aduan PPPK dan PPPK Paruh Waktu ke PNS 2026 Masuk Istana, Berikut 7 Poin Aspirasinya

Rekrutmen ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memenuhi kebutuhan guru secara bertahap sekaligus mendukung pemerataan tenaga pendidik di berbagai wilayah. Pemerintah juga menyiapkan persyaratan yang harus dipenuhi setiap pelamar sesuai ketentuan yang berlaku.

Mengacu pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 320 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024, terdapat sejumlah syarat umum yang wajib dipenuhi oleh pelamar CPNS guru.

Persyaratan tersebut meliputi:

Berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun saat melamar.

Memiliki sertifikat pendidik (Serdik).

Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.

Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, maupun sebagai pegawai swasta.

Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.

Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat politik praktis.

Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkannya.

Baca Juga: Penantian Awal Pendaftaran CPNS 2026, Berikut Penjelasan Terbaru BKN

Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan jabatan yang dilamar.

Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

Memenuhi persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan instansi.

Melalui rekrutmen CPNS guru tahun 2027, pemerintah menargetkan pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik yang saat ini masih mencapai sekitar 561 ribu orang. Seleksi akan dilakukan dengan skema berbasis meritugrafi, sementara guru yang dinyatakan lulus akan disiapkan untuk mengisi kebutuhan di berbagai daerah, termasuk wilayah terpencil. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS