Ingin Sukses Kelola Pabrik Cacao Center Kolaka Utara Mesti Diserahkan ke Swasta

Muh. Risal H

Reporter Kolaka Utara

Sabtu, 12 Agustus 2023  /  7:52 pm

Kawasan cacao center Kolaka Utara yang terletak di Desa Ponggiha, Kecamatan Lasusua. Foto: Muh Risal H/Telisik

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Ketua Fraksi Partai PDIP, Arifuddin menyarankan Pemda Kolaka Utara menyerahkan sepenuhnya sistem pengelolaan produksi pabrik cacao center ke pihak swasta.

Menurutnya, major projects cacao center yang terletak di Desa Ponggiha, Kecamatan Lasusua tersebut tidak akan sukses jika dikelola oleh pemerintah daerah.

Terlebih lagi jika dilapisi dengan kepentingan politik, gemuknya tenaga kerja dan profesionalisme pengelola. Kalau mau sukses serahkan ke pihak swasta agar murni bisnis.

"Pernyataan ini disampaikan langsung oleh salah satu Professor dari Unhas, ketika kami konsultasi beberapa waktu lalu," terangnya, Sabtu (12/8/2023).

Baca Juga: Langkah Strategis Entas Kemiskinan dan Wujudkan Kesejahteraan Merata di Kolaka Utara

Berangkat dari hasil konsultasi itulah, sehingga dirinya menyarankan pemerintah daerah melalui rapat paripurna untuk mempertimbangkan pelimpahan pengelolaan pabrik cacao center ke pihak swasta.

"Nanti pemerintah daerah tinggal membahas lebih lanjut sistem bagi hasilnya, itu wajib dipenuhi pihak swasta karena gedung serta lokasi pembangunan cacao center adalah aset daerah," jelasnya.

Lebih lanjut, Ketua Fraksi PDIP yang akrab disapa pak Ustadz itu menyampaikan, kalau yang diserahkan ke pihak swasta hanya sebatas pengelolaan pada aspek produksi. Sementara aset tetap menjadi milik pemerintah daerah.

"Tentu pihak swasta yang memiliki kompeten dan profesional di bidang pengelolaan produksi kakao, baik dalam bentuk bahan baku, setengah jadi, maupun yang bisa dikonsumsi langsung," imbuhnya.

Pernyataan serupa, dikemukakan anggota Fraksi PPP, Akhiruddin. Ia juga meminta pemerintah daerah menyerahkan sepenuhnya pengelolaan cacao center pada perusahaan tertentu dengan cara membuat perda tentang pembentukan PT yang bergerak di bidang pembelian, penjualan dan pengolahan kakao.

"Jangan dikelolah pemerintah daerah atau dinas terkait," pintanya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kolaka Utara, Ismail Mustafa menuturkan,  cacao center sebagai major project pengembangan kawasan perkebunan di Kolaka Utara sama sekali tidak dikelola pemerintahan daerah atau instansinya.

Pusat pengembangan kawasan perkebunan itu, sepenuhnya dikelola perusahaan lokal yakni, PT Kakao Kolut Madani (corporation) yang sahamnya dibagi empat. Perusahaan daerah 25 persen, Koperasi bagian Utara 25 persen, Koperasi Tengah 25 persen dan Koperasi wilayah Utara 25 persen.

Baca Juga: Aparat Desa di Kolaka Utara yang Tidak Penuhi Syarat Bakal Dicopot

"Peran kami hanya sebatas melakukan pendampingan ke perusahaan secara umum, supaya kegiatan bisnis yang ada di dalamnya bisa berjalan," kata dia.

Meski dikelola oleh PT Kakao Kolut Madani, aset daerah yang berada di kawasan cacao center tetap menjadi milik pemerintah daerah. Saat ini, Kakao Kolut Madani terus berinovasi menyajikan produk-produk olahan kakao khas Kolaka Utara.

Keberadaannya sebagai korporasi petani klaster kakao di bumi Patowonua, Kolaka Utara pun mulai terendus investor. Bahkan bulan ini, Kakao Kolut Madani mendapatkan undangan dari Kementerian Pertanian (Kementan) ikut launching dan hilirisasi produk perkebuanan di Bandung, Jawa Barat.

Sedikitnya tujuh olahan kakao disiapkan tuk hadiri giat Kementan tersebut. Produk itu, yakni Chocolate, dark Chocolate 70%, Dark Chocolate 62%, Dark milk Chocolate, cashew nut Chocolate, Cacao powder, dan Cocoa powder. (A)

Penulis: Muh Risal H

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS