Ini Alasan Dinas Perhubungan Bikin Pagar Dua Kali Masuk Pelabuhan Patinggu Wakatobi
Reporter Wakatobi
Rabu, 05 Februari 2025 / 10:17 pm
WAKATOBI, TELISIK.ID – Dinas Perhubungan Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, telah menetapkan kebijakan pembangunan pagar ganda di area Pelabuhan Patinggu Kecamatan Wangi-Wangi Selatan sebagai langkah peningkatan keamanan dan ketertiban.
Kebijakan ini didasarkan pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 yang mengatur sistem pengamanan dan pengelolaan pelabuhan.
Kepala Dinas Perhubungan Wakatobi, Surudin, menjelaskan bahwa pemasangan pagar dua kali masuk ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan terhadap arus keluar-masuk penumpang serta barang di pelabuhan.
Baca Juga: Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Buton Desak Kampus Usut Pelecehan Seksual Oknum Dosen
Penerapan sistem ini diharapkan dapat mengurangi risiko penyelundupan barang ilegal serta meningkatkan kenyamanan pengguna jasa pelabuhan. Langkah ini juga bertujuan untuk memastikan kelancaran arus transportasi laut.
“Kami ingin memastikan bahwa semua aktivitas di pelabuhan berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku, sehingga baik penumpang maupun barang yang masuk dan keluar dari pelabuhan dapat terkontrol dengan lebih baik,” ujar Surudin, Rabu (5/2/2025)
Baca Juga: Guru Ngamar dengan Murid Sempat Lamar Kerja di Sekolah Lain tapi Ditolak
Meskipun kebijakan ini menuai beragam respons dari masyarakat, Pemerintah Kabupaten Wakatobi melalu Dinas Perhubungan memastikan bahwa penerapannya dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan semua pihak.
Dengan diterapkannya Perda Nomor 1 Tahun 2024 ini, diharapkan Pelabuhan Patinggu Wakatobi dapat menjadi lebih tertata, aman, dan nyaman bagi semua pengguna jasa pelabuhan. (C)
Penulis: Wa Ode Hesti
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS