Demo di Tengah Hujan, Sejumlah Mahasiswa di Sumut Ditangkap Lagi
Ones Lawolo, telisik indonesia
Senin, 12 Oktober 2020
0 dilihat
Suasana aksi tolak UU Cipta Kerja. Foto: Ones Lawolo/Telisik
" Jangan takut hujan, demi menyuarakan kebenaran, Nggak mau pulang, maunya digoyang. "
MEDAN, TELISIK.ID - Ratusan mahasiswa melakukan aksi demo di tengah hujan lebat untuk menolak UU Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Sumatera Utara (Sumut), pada Senin (12/10/2020).
Pantauan Telisik.id, mahasiswa yang tergabung dalam Akumulasi Kemarahan Buruh dan Rakyat Sumatera Utara (Akbar Sumut) diguyur hujan lebat, namun tak menyurut semangat massa berorasi.
"Jangan takut hujan, demi menyuarakan kebenaran, Nggak mau pulang, maunya digoyang," ujar pendemo saat bernyanyi di DPRD Sumut.
Tak berselang lama, mereka langsung menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Dalam aksi demonstrasinya, terlihat tidak ada petugas personil Kepolisian yang mengawal aksi demo tersebut saat hujan lebat. Rata-rata petugas Kepolisian meninggalkan aksi demo karena hujan yang mengguyur.
Baca juga: Resmi Beroperasi, Ini Harga Penyeberangan Kapal Fery Torobulu-Tondasi
Demo sendiri sempat memanas hingga merusak kawat barier yang dipasang Polisi di depan DPRD Sumut. Mereka juga memanjat pagar DPRD dengan memasang spanduk penolakan UU Cipta kerja.
Setelah itu, massa yang rusuh itu ditangkap Polisi, karena kedapatan melakukan pelemparan ke dalam halaman Kantor DPRD Sumut. Bahkan, anak di bawah umur juga ikut melakukan aksi penolakan UU Ciptaker tersebut.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, terkait aksi demontrasi pihaknya tidak melarang dengan menyampaikan aspirasi kepada dewan. Namun, aksi tersebut dijaga dengan tidak boleh anarkis.
"Silahkan demo dengan sampaikan aspirasinya kepada dewan. Tapi jaga ketertiban demonya dengan jangan lempar-lempar dan anarkis. Itu tidak boleh," ujarnya.
Hingga berita ini ditulis, massa aksi masih melakukan orasi-orasi tentang penolakan UU Cipta Kerja, walaupun dengan kondisi diguyur hujan lebat dan jumlah pendemo yang ditangkap belum dapat terkonfirmasi. (B)
Reporter: Ones Lawolo
Editor: Kardin