Ini Dia Rumah Potong Ayam di Kota Kendari Sudah Miliki Sertifikat Halal dari MUI
Reporter
Kamis, 30 Mei 2024 / 1:43 pm
KENDARI, TELISIK.ID - Rumah Potong Ayam (RPA) Al-Hijrah merupakan rumah potong ayam pertama yang mendapat sertifikat halal serta satu dari dua yang telah mendapatkan sertifikat halal dari MUI di Kota Kendari.
RPA yang berada di Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Baruga ini senantiasa menjaga kebersihan dan kualitas produk dan pelayanannya hingga mendapat sertifikat halalnya pada Agustus 2023.
Tempat pemotongan ayam atau rumah potong ayam (RPA) sangat banyak tersebar di Kota Kendari, terutama di tempat-tempat ramai seperti di pasar.
Sayangnya tidak semua RPA telah memiliki sertifikat halal dari MUI. Padahal sebagai konsumen terutama yang beragama Islam, halal menjadi syarat wajib ketika membeli sesuatu untuk dikonsumsi, seperti halnya ayam.
Ditambah lagi pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah mewajibkan pelaku usaha makanan dan minuman untuk memiliki sertifikat halal, termasuk rumah potong hewan dan rumah potong ayam.
Dalam wawancara Telisik.id bersama owner RPA Al-Hijrah Kendari, Dedem Sutopo mengatakan bahwa syarat halal itu penting untuk diketahui oleh konsumen.
Baca Juga: Harga Daging Sapi, Ayam hingga Tomat di Pasar Laino Muna Menggila
"Menurut saya sertifikasi halal ini penting, supaya konsumen yakin dengan pemotongan kita itu halal dan toyyib," tegasnya.
Hal itulah yang dikemukakan juga oleh sepasang suami istri langganan yang tengah membeli ayam di RPA Al-Hijrah. Mereka mengatakan, kebersihan dan kehalalan menjadi alasan mereka berbelanja di sini.
"Dekat dari rumah, bersih dan nda bau," ucap salah seorang pelanggan RPA Al-Hijrah, Una Dita (27).
"Pertama itu karena bersih, higienis. Karena kalau untuk kita konsumsi sendiri kan kita cari yang bersih, pemotongannya juga sesuai syariat Islam," jelas Fitrah Rahmat (27), menyambung ucapan isterinya Una Dita.
Kebersihan dan kerapian tidak hanya akan memberikan kesan nyaman untuk pelanggan atau pembeli, tetapi juga bagi para pekerja atau karyawan.
Mat (27) salah seorang karyawan yang telah bekerja kurang lebih 4 tahun di RPA Al-Hijrah mengatakan bahwa kebersihan membuatnya nyaman bekerja.
"Kalau bersih itu kan memang jadi nyaman kita kerja. Ini saja belum bersih betul karena masih sementara kerja, nanti selesai kerja baru kita bersihkan semua, sikat dengan sabun," ungkapnya sambil memotong ayam pesanan pelanggan.
Untuk mendapat sertifikat halal dari MUI memang tidaklah mudah, banyak persyaratan teknis dan administrasi yang harus disiapkan. Dedem Sutopo mengatakan, untuk mendapatkan sertifikat halal dari MUI ada beberapa langkah yang harus dilakukan.
Baca Juga: Luar Biasa, Mahasiswa UHO Kendari Raup Untung Puluhan Juta Rupiah karena Buka Usaha Ini
"Pertama kita harus melakukan SOP sesuai standar MUI, tidak boleh memotong ayam sakit, kebersihan harus selalu dijaga, terpisah antara kandang penampungan ayam dengan tempat pemotongan, sehingga kotorannya tidak tercecer. Alasan lainnya, ayam tidak boleh lihat ketika ayam lain disembelih, suplai bahan baku juga harus jelas halalnya," jelasnya.
Setelah SOP sudah berjalan, baru nanti didaftarkan untuk yang bertugas di penyembelihan untuk ikut Juleha (juru sembelih halal). Setelah semua sudah sesuai, baru didaftarkan sertifikasi halal outlet atau usahanya.
"Jangan sesekali daftar kalau belum lengkap, nanti uangnya hangus. Banyak hal dan pertimbangan, ketika sudah yakin, lengkap semua syaratnya, baru daftar," tutupnya. (B)
Penulis: Mardianto
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS