Ini Persiapan Hugua Sebelum Dilantik, Minta Jaga Kondusifitas Pasca Putusan MK
Reporter
Rabu, 05 Februari 2025 / 7:38 pm
KENDARI, TELISIK.ID – Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) terpilih hasil Pilkada 2024, Andi Sumangerukka dan Hugua (ASR-Hugua), sedang menyiapkan segala keperluan yang akan digunakan saat penetapan dan pelantikan mereka.
ASR-Hugua dipastikan segera ditetapkan dan dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) melalui sidang putusan sela (dismissal), pada Selasa (4/2/2025) malam, menolak gugatan pemohon dari pasangan Tina Nur Alam-La Ode Muh. Ihsan Taufik Ridwan.
Hugua mengatakan sedang mempersiapkan segala sesuatunya menjelang pelantikan, termasuk menyiapkan pakaian untuk acara tersebut.
Baca Juga: MK Tolak Gugatan, Alvin-Syarif Ajak Masyarakat Bersatu Membangun Buton
Ia memastikan akan mengikuti rangkaian persiapan rapat pleno penetapan yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sultra, serta persiapan lainnya hingga pelantikan resmi dilakukan.
“Iya, feeting pakaian pelantikan, ikut serta dalam persiapan pleno KPUD, DPRD, dan persiapan lainnya hingga pelantikan,” ujarnya kepada telisik.id, Rabu (5/2/2025).
Hugua mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah mendukung proses demokrasi dalam Pilgub Sultra 2024.
Ia mengapresiasi keputusan MK serta kerja keras penyelenggara pemilu, pasangan calon lainnya, dan masyarakat Sultra yang telah memberikan kepercayaan kepada ASR-Hugua.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada MK, penyelenggara pemilu, seluruh pasangan calon, dan masyarakat Sulawesi Tenggara yang telah memberikan kepercayaan kepada ASR-Hugua,” kata Hugua.
Hugua menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengikuti setiap tahapan yang masih berlangsung, termasuk pleno yang akan diselenggarakan oleh KPU serta rekomendasi yang akan dikeluarkan oleh DPRD, sampai dengan proses pelantikan yang dijadwalkan akan berlangsung serentak.
Mantan anggota DPR RI ini berharap kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terjaga dengan baik pasca putusan MK.
“Semoga kondisi kamtibmas tetap terjaga dengan baik tanpa gejolak yang dapat merugikan masyarakat,” harap Hugua. (C)
Penulis: Erni Yanti
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS