Sengketa Pilkada 2020 Mulai Diadili MK, Ini Jadwalnya
Ahmad Sadar, telisik indonesia
Senin, 22 Februari 2021
0 dilihat
Suasana di ruang sidang MK. Foto: Repro Bisnis.com
" Terdapat 100 sengketa Pilkada serentak, yang dinyatakan tidak dapat dilanjutkan ke sidang pokok perkara dengan berbagai alasan. "

JAKARTA, TELISIK.ID - Mahkamah Konstitusi (MK) mulai mengadili pokok perkara 32 sengketa Pilkada Serentak 2020 pada hari ini, Senin (22/2/2021).
Terdapat 100 sengketa Pilkada serentak, yang dinyatakan tidak dapat dilanjutkan ke sidang pokok perkara dengan berbagai alasan.
Melalui laman resmi MK yakni mkri.id, berikut jadwal sidang 32 perkara sengketa Pilkada 2020:
Senin, 22 Februari 2021
- Pilbup Belu
- Pilgub Kalsel
- Pilbup Sumba Barat
Selasa, 23 Februari 2021
- Pilbup Kotabaru
- Pilgub Jambi
- Pilbup Malaka
Rabu, 24 Februari 2021
- Pilbup Sekadau
- Pilbup Bandung
- Pilbup Sumbawa
- Pilbup Pesisir Barat
Baca juga: Musda PAN Sultra, Pemilihan Ketua Baru Hingga Konsolidasi Pemilu
Kamis, 25 Februari 2021
- Pilbup Boven Digoel
- Pilbup Samosir
- Pilbup Morowali Utara
- Pilbup Mandailing Natal
Jumat, 26 Februari 2021
- Pilbup Solok
- Pilbup Nabire (nomor perkara 101)
- Pilbup Nabire (nomor perkara 84)
- Pilbup Teluk Wondama
Senin, 1 Maret 2021
- Pilbup Indragiri Hulu
- Pilbup Nias Selatan
- Pilbup Yalimo
- Pilwalkot Banjarmasin
Selasa, 2 Maret 2021
- Pilbup Halmahera Utara
- Pilbup Labuhanbatu
- Pilbup Karimun
- Pilbup Labuhabatu Selatan
Rabu, 3 Maret 2021
- Pilbup Penukal Abab Lematang Ilir
- Pilbup Una-Una
- Pilbup Konawe Selatan
- Pilbup Rokan Hulu
Kamis, 4 Maret 2021
- Pilbup Tasikmalaya
- Pilwalkot Ternate
Sebelumnya, Pilkada serentak ini digelar pada 9 Desember 2020. Putusan MK atas sidang sengketa pilkada akan dijadikan pedoman KPU perihal penetapan pasangan calon terpilih. (C)
Reporter: Ahmad Sadar
Editor: Fitrah Nugraha