Innovative Government Award, Kemendagri Beri Reward 7 OPD di Muna
Reporter Muna
Kamis, 02 Oktober 2025 / 3:42 pm
Wabup Muna, La Ode Asrafil Ndoasa menyerahkan piagam penghargaan pada kepala OPD. Foto: Sunaryo/Telisik.
MUNA, TELISIK.ID - Tujuh organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna ditetapkan menjadi juara pada lomba inovasi daerah di portal Innovative Government Award (IGA) tahun 2025 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Adalah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dengan inovasi kreasi taman bersama untuk keindahan, kerapian dan keasrian lingkungan (Kambea ntiarasi). Kemudian, Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida), inovasinya, Kabar Wuna Bharakati (Kabantapi) dan sistim manajemen informasi penelitian dan inovasi (Si Manis).
Lalu, Inspektorat, inovasinya, pos adu. Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, inovasinya, sistim informasi lokasi pariwisata terpadu (Si-Lopster).
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), inovasinya, isbat nikah terpadu administrasi kependudukan (Intan Pelanduk), jemput bola (Jebol) dan kolaborasi antar desa (Kolandes).
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, inovasinya, pelayanan penyuluh, pembibitan, produksi, kesehatan dan kesejahteraan hewan (Peduli Kesrawan plus).
Baca Juga: Wabup Muna Terus Lengkapi Dokumen Usulan Pemekaran Kota Raha dan Muna Timur
Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (DTPHP), inovasinya, brigade komoditas pertanian (Brikotani).
Atas prestasi itu, Kemendagri memberikan reward (penghargaan) pada tujuh OPD itu.
Wakil Bupati (Wabup) Muna, La Ode Asrafil Ndoasa menyampaikan apresiasi terhadap tujuh OPD yang mendapatkan penghargaan dari Kemendagri.
Dari prestasi yang diraih itu, OPD lainnya diwajibkan untuk membuat inovasi. Katanya, inovasi sangat penting bagi Pemkab, masyarakat dan birokrasi dalam peningkatan kualitas publik, kesejahteraan masyarakat, partisipasi publik dan penyelesaian masalah yang lebih efektif.
Baca Juga: Bupati Muna Bachrun Labuta Ingatkan Pegawai Jangan Perkaya Diri dengan Cara Tak Wajar
"OPD wajib membuat inovasi dalam rangka peningkatan kinerja," kata Asrafil, Kamis (2/10/2025)
Sementara itu, Kepala Brida Muna, La Ode Muharman menerangkan, inovasi dari setiap OPD diserahkan ke Brida. Setelah itu, diinput ke portal IGA Kemendagri untuk dilakukan penilaian.
"Penilaiannya by sistem," tandasnya. (B)
Penulis: Sunaryo
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS