Bupati Muna Bachrun Labuta Ingatkan Pegawai Jangan Perkaya Diri dengan Cara Tak Wajar

Sunaryo, telisik indonesia
Selasa, 30 September 2025
0 dilihat
Bupati Muna Bachrun Labuta Ingatkan Pegawai Jangan Perkaya Diri dengan Cara Tak Wajar
Bupati dan Wakil Bupati Muna, Bachrun Labuta dan La Ode Asrafil Ndoasa, saat melantik CPNS dan PPPK, Selasa (30/9/2025). Foto: Sunaryo/Telisik

" Bupati Muna, Bachrun Labuta, meminta calon pengawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) tak memperkaya diri dengan cara yang tak wajar "

MUNA, TELISIK.ID - Bupati Muna, Bachrun Labuta, meminta calon pengawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) tak memperkaya diri dengan cara yang tak wajar.

Permintaan ini ditegaskan Bachrun saat menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan CPNS dan PPPK tahap II formasi 2024, di kantor Bupati Muna, Kota Raha, Selasa (30/9/2025).

Jumlah CPNS dan PPPK sebanyak 33 orang yang terdiri dari tiga CPNS Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan 30 PPPK formasi tenaga kesehatan (nakes) serta tenaga teknis.

Baca Juga: Sewa Mobil Kades Kolaka Utara Rp 1,7 Miliar Disorot, Wabup Sebut Boros APBD Bupati Klaim untuk Pelayanan

Bachrun mengingatkan, para CPNS dan PPPK jangan beranggapan ketika telah menerima SK perjuangan mereka selesai. Sebagai abdi negara, mereka dituntut untuk bekerja lebih baik dalam memberikan pelayanan pada masyarakat.

"Terpenting, jangan jadikan status pegawai untuk memperkaya diri. Kita jadi pegawai tugasnya melayani masyarakat," kata Bachrun.

Bachrun yang juga Ketua Majelis Daerah Korps Alumi Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Muna menegaskan, pegawai tidak dilarang untuk kaya. Namun, tetap pada koridor kewajaran.

“Bila ada pegawai yang kekayaannya luar biasa, patut dicurigai dari mana sumbernya,” ujar Bachrun mengingatkan.

Baca Juga: Kementerian ESDM Lirik Sumber Migas di Muna, Rencana Eksplorasi Februari 2026

Bersama Wakil Bupati (Wabup) La Ode Asrafil Ndoasa, Bachrun sudah menegaskan bahwa tidak ada istilah bayar-membayar ketika menjadi CPNS dan PPPK. Begitu juga untuk mendapatkan jabatan.

"Bila ada yang bekerja maupun mendapatkan jabatan dengan adanya imbalan, saya pasti akan berikan sanksi tegas," tandasnya.

Bachrun pun tak ingin ada CPNS dan PPPK yang tidak tahu mengoperasikan komputer dan laptop di satuan kerjanya. Bila masih ditemukan, ia menegaskan, tidak segan akan memindahkannya ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebagai petugas kebersihan. (C)

Penulis: Sunaryo

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga