Insentif Dokter di Muna Tak Cukup, Dewan Berikan Solusi

Sunaryo

Reporter Muna

Senin, 01 Maret 2021  /  7:37 pm

Awal Jaya Bolombo, anggota Komisi III DPRD Muna. Foto: Sunaryo/Telisik

MUNA, TELISIK.ID - Dokter di Kabupaten Muna kembali bertambah, dari 30 menjadi 42 orang. 12 tambahan dokter itu, baru saja menerima SK 100 persen.

Namun, seiring dengan bertambahnya jumlah dokter itu tak diikuti dengan penambahan insentif.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), hanya mengalokasikan insentif untuk 30 orang dokter saja dengan besaran Rp 3,5 juta per bulannya. Sementara, tambahan 12 orang dokternya tidak ada, karena APBD telah ditetapkan.

Baca juga: Resmi Jadi Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Masih Terlilit Utang

Melihat fenomena tersebut, anggota Komisi III DPRD Muna Awal Jaya Bolombo, mewanti-wanti Dinkes untuk melakukan penambahan insentif. Karenanya, jangan sampai kejadian tahun 2020, para dokter tidak menerima insentif akibat kekurangan anggaran terulang kembali.

"Penambahan insentif dokter itu sangat mendesak. Kami di dewan akan terus mengawal," kata pria kerap disapa AJB itu, Senin (1/3/2021).

Langkah yang harus dilakukan Dinkes menurut AJB, adalah membagikan dulu insentif pada seluruh dokter. Setelah itu, kekurangannya tinggal dihitung untuk dialokasikan di APBD-P. Dewan pun akan menjadikan prioritas tambahan insentif tersebut.

"Anggaran yang ada saat ini, wajib diberikan pula pada 12 orang dokter itu. Nanti kekurangannya ditambah di APBD-P," pungkas politisi Demokrat itu. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha

TOPICS