Tersebar Video Emak-emak Ngamuk Sambil Injak Mobil Dinas di Muna
Kardin, telisik indonesia
Senin, 30 Agustus 2021
0 dilihat
Nampak seorang emak-emak sedang naik dan menginjak sebuah kendaraan dinas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Buteng. Foto: Tangkapan layar/Ist
" Massa mengamuk dengan melakukan orasi, menginjak-injak mobil dinas dan membalikan mobil dengan nomor polisi DT 1027 Y tersebut "
MUNA, TELISIK.ID - Geram karena jalan poros Desa Wakumoro-Laiba, Kecamatan Parigi, Kabupaten Muna, tak kunjung diperbaiki, puluhan emak-emak mengamuk.
Massa mengamuk dengan melakukan orasi, menginjak-injak mobil dinas dan membalikan mobil dengan nomor polisi DT 1027 Y tersebut.
Dari video yang diterima Telisik.id, nampak sekelompok emak-emak secara bersamaan mendorong mobil tersebut. Setelah berhasil dimiringkan, mereka juga mengambil balok dan mengganjal mobil yang telah disandera selama beberapa hari itu.
Nampak dari video, seorang emak-emak naik dan menginjak-injak sebuah kendaraan dinas yang terparkir di tengah jalan yang tengah diblokir dengan batu dan batang pohon.
"Mana janjimu selama ini gubernur. Kita sudah menderita, kita jatuh di sini. Mana janjimu DPR. Kita sudah menderita. Kamu hanya janji-janji kita, hanya karena kita jadi rakyat," ujar salah seorang emak-emak dalam orasinya, Senin (30/8/2021).
Baca Juga: Meski Tak Menjabat Lagi, Ide Malik Ditu Masih Dibutuhkan
Baca Juga: Muna Masuk PPKM Level 2
Mobil dinas tersebut diketahui milik Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup (LH) Buteng. Bahkan, ada empat sepeda motor operasional milik staf Dinas Pariwisata Muna Barat (Mubar), dan Dinas Tanaman Pangan Holtikultura Perkebunan (DTPHP) Muna yang disandera.
"Katanya mau diperbaiki tapi hanya dijanji-janji terus. Kalau panas makan debu, kalau hujan mandi lumpur," ujar salah seorang warga lainnya, Wa Lidia.
Untuk diketahui, massa mulai melakukan blokade jalan sejak 9 Agustus 2021 lalu. Mereka kesal sebab jalan sepanjang 3-4 kilometer bersratus jalan provinsi itu tak kunjung diperbaiki. (C)
Reporter: Kardin
Editor: Fitrah Nugraha